Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dewas Diminta Periksa Pimpinan dan Sekjen KPK jika Kembali Tak Penuhi Pemanggilan Komnas HAM

Kompas.com - 16/06/2021, 18:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, Dewan Pengawas (Dewas) dapat memeriksa pimpinan dan sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kembali tak memenuhi pemanggilan Komnas HAM, pada Kamis (17/6/2021).

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pelanggara HAM terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Dinilai Langgar Kode Etik

Zaenur menuturkan, setiap insan KPK harus menunjukkan kerja sama dengan seluruh lembaga dan aparatur negara lain. Hal ini diatur dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kalau undangan besok tidak dipenuhi juga sekali lagi itu merupakan pelanggaran kode etik. Dewas harus melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan sekjen KPK atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut,” sebut Zaenur kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Zaenur menegaskan, ketidakhadiran pimpinan dan sekjen KPK terkait pemanggilan Komnas HAM akan menjadi contoh buruk bagi lembaga negara lainnya.

“Jika tidak datang, menurut saya akan menjadi contoh buruk. KPK harusnya bisa menjadi teladan dalam hal transparansi, dalam hal keterbukaan informasi publik,” tutur dia.

Zaenur berharap pimpinan dan sekjen KPK akan hadir dan memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK.

“Pimpinan KPK harus memenuhi undangan Komnas HAM tersebut, dan dapat menjelaskan materi-materi pertanyaan dari Komnas HAM terkait dengan TWK,” pungkas dia.

Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Dinas Psikologi TNI AD soal TWK Pegawai KPK

Diketahui Komnas HAM telah melakukan dua kali panggilan pemeriksaan pada Pimpinan dan Sekjen KPK terkait dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan TWK.

Pada pemanggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan akan digelar Selasa (8/6/2021) pekan lalu, para Pimpinan KPK tidak hadir dengan alasan menunggu penjelasan Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran hak asasi apa yang terjadi pada proses alih status pegawainya menjadi ASN.

Sementara pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan Selasa (15/6/2021) kemarin, KPK juga tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.

Namun, Pimpinan KPK mengirimkan Biro Hukum untuk bertemu dengan Komnas HAM dan menyatakan komitmennya akan hadir pada pemeriksaan yang akan digelar pada Kamis (17/6/2021) besok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Investor Suntikkan Modal untuk Pembangunan Hunian ASN di IKN

Dua Investor Suntikkan Modal untuk Pembangunan Hunian ASN di IKN

Nasional
Rafael Alun Tersangka: Gara-gara Polah Anak, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Diungkap KPK

Rafael Alun Tersangka: Gara-gara Polah Anak, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Diungkap KPK

Nasional
Pesan Kekecewaan dan Kesedihan Jokowi Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U20

Pesan Kekecewaan dan Kesedihan Jokowi Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah U20

Nasional
Sekjen PDI-P Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Sanksi FIFA

Sekjen PDI-P Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Sanksi FIFA

Nasional
Bersatu di Kasur, Bersama Menjarah Uang Rakyat

Bersatu di Kasur, Bersama Menjarah Uang Rakyat

Nasional
Renungan Politik Setelah Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Menguap

Renungan Politik Setelah Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Menguap

Nasional
Jokowi Minta Jangan Campur Adukkan Politik dengan Olahraga, PDI-P: Kita Sependapat

Jokowi Minta Jangan Campur Adukkan Politik dengan Olahraga, PDI-P: Kita Sependapat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Alasan Mahfud Bongkar Dugaan TPPU | Rafael Alun Tersangka Gratifikasi

[POPULER NASIONAL] Alasan Mahfud Bongkar Dugaan TPPU | Rafael Alun Tersangka Gratifikasi

Nasional
Muhammadiyah Harap PSSI Fokus Benahi Sepak Bola Tanah Air Usai Gagal Gelar Piala Dunia U20

Muhammadiyah Harap PSSI Fokus Benahi Sepak Bola Tanah Air Usai Gagal Gelar Piala Dunia U20

Nasional
Batal Gelar Piala Dunia U20, Wapres: Tidak Berarti Sepak Bola RI Kiamat

Batal Gelar Piala Dunia U20, Wapres: Tidak Berarti Sepak Bola RI Kiamat

Nasional
Akrobat PDI-P Usai Ajang Piala Dunia U-20 Batal: dari Kepala Daerah Tolak Israel hingga Berujung Salahkan PSSI

Akrobat PDI-P Usai Ajang Piala Dunia U-20 Batal: dari Kepala Daerah Tolak Israel hingga Berujung Salahkan PSSI

Nasional
RI Batal Gelar Piala Dunia U20, Wapres: Tak Boleh Pesimis, Kesempatan Bangkit Terbuka

RI Batal Gelar Piala Dunia U20, Wapres: Tak Boleh Pesimis, Kesempatan Bangkit Terbuka

Nasional
Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Nasional
Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke