Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Diminta Periksa Pimpinan dan Sekjen KPK jika Kembali Tak Penuhi Pemanggilan Komnas HAM

Kompas.com - 16/06/2021, 18:59 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, Dewan Pengawas (Dewas) dapat memeriksa pimpinan dan sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kembali tak memenuhi pemanggilan Komnas HAM, pada Kamis (17/6/2021).

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pelanggara HAM terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Dinilai Langgar Kode Etik

Zaenur menuturkan, setiap insan KPK harus menunjukkan kerja sama dengan seluruh lembaga dan aparatur negara lain. Hal ini diatur dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kalau undangan besok tidak dipenuhi juga sekali lagi itu merupakan pelanggaran kode etik. Dewas harus melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan sekjen KPK atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut,” sebut Zaenur kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Zaenur menegaskan, ketidakhadiran pimpinan dan sekjen KPK terkait pemanggilan Komnas HAM akan menjadi contoh buruk bagi lembaga negara lainnya.

“Jika tidak datang, menurut saya akan menjadi contoh buruk. KPK harusnya bisa menjadi teladan dalam hal transparansi, dalam hal keterbukaan informasi publik,” tutur dia.

Zaenur berharap pimpinan dan sekjen KPK akan hadir dan memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK.

“Pimpinan KPK harus memenuhi undangan Komnas HAM tersebut, dan dapat menjelaskan materi-materi pertanyaan dari Komnas HAM terkait dengan TWK,” pungkas dia.

Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Dinas Psikologi TNI AD soal TWK Pegawai KPK

Diketahui Komnas HAM telah melakukan dua kali panggilan pemeriksaan pada Pimpinan dan Sekjen KPK terkait dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan TWK.

Pada pemanggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan akan digelar Selasa (8/6/2021) pekan lalu, para Pimpinan KPK tidak hadir dengan alasan menunggu penjelasan Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran hak asasi apa yang terjadi pada proses alih status pegawainya menjadi ASN.

Sementara pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan Selasa (15/6/2021) kemarin, KPK juga tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.

Namun, Pimpinan KPK mengirimkan Biro Hukum untuk bertemu dengan Komnas HAM dan menyatakan komitmennya akan hadir pada pemeriksaan yang akan digelar pada Kamis (17/6/2021) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com