Salin Artikel

Dewas Diminta Periksa Pimpinan dan Sekjen KPK jika Kembali Tak Penuhi Pemanggilan Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, Dewan Pengawas (Dewas) dapat memeriksa pimpinan dan sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kembali tak memenuhi pemanggilan Komnas HAM, pada Kamis (17/6/2021).

Pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pelanggara HAM terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Zaenur menuturkan, setiap insan KPK harus menunjukkan kerja sama dengan seluruh lembaga dan aparatur negara lain. Hal ini diatur dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kalau undangan besok tidak dipenuhi juga sekali lagi itu merupakan pelanggaran kode etik. Dewas harus melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan sekjen KPK atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut,” sebut Zaenur kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Zaenur menegaskan, ketidakhadiran pimpinan dan sekjen KPK terkait pemanggilan Komnas HAM akan menjadi contoh buruk bagi lembaga negara lainnya.

“Jika tidak datang, menurut saya akan menjadi contoh buruk. KPK harusnya bisa menjadi teladan dalam hal transparansi, dalam hal keterbukaan informasi publik,” tutur dia.

Zaenur berharap pimpinan dan sekjen KPK akan hadir dan memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait pelaksanaan TWK.

“Pimpinan KPK harus memenuhi undangan Komnas HAM tersebut, dan dapat menjelaskan materi-materi pertanyaan dari Komnas HAM terkait dengan TWK,” pungkas dia.

Diketahui Komnas HAM telah melakukan dua kali panggilan pemeriksaan pada Pimpinan dan Sekjen KPK terkait dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan TWK.

Pada pemanggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan akan digelar Selasa (8/6/2021) pekan lalu, para Pimpinan KPK tidak hadir dengan alasan menunggu penjelasan Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran hak asasi apa yang terjadi pada proses alih status pegawainya menjadi ASN.

Sementara pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan Selasa (15/6/2021) kemarin, KPK juga tidak hadir dengan alasan ada agenda lain.

Namun, Pimpinan KPK mengirimkan Biro Hukum untuk bertemu dengan Komnas HAM dan menyatakan komitmennya akan hadir pada pemeriksaan yang akan digelar pada Kamis (17/6/2021) besok.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/16/18592121/dewas-diminta-periksa-pimpinan-dan-sekjen-kpk-jika-kembali-tak-penuhi

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke