JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menegaskan, semua pimpinan dan sekretaris jenderal (sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluruhnya akan diperiksa terkait penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai lembaga antirasuah itu.
Sebab dari hasil pemeriksaan yang dikumpulkan Komnas HAM, lanjut Anam, enam orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam penyelenggaraan TWK.
“Komnas HAM memang memanggil semua pimpinan termasuk juga Sekjen (KPK) sendiri-sendiri. Karena memang dalam konstruksi peristiwa yang kami dapatkan, masing-masing pimpinan memiliki kontribusi atas peristiwa tersebut,” terang Anam dalam konferensi pers di kutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Pimpinan KPK Kirim Utusan ke Komnas HAM, Cari Informasi soal Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses TWK
Anam mengungkapkan, dari enam orang tersebut akan dimintai keterangan untuk mendalami peran terkait kebijakan penyelenggaraan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada yang mungkin bisa diwakili, ada yang mungkin tidak bisa diwakili orang lain. Ada yang memang (diperiksa) terkait dengan kebijakan secara kolektif kolegial, ada yang mungkin tidak terkait dengan kebijakan kolektif kolegial,” sambungnya.
Terkait kehadiran keenam orang tersebut dalam pemeriksaan yang akan dilaksanakan Kamis (17/6/2021) nanti, Anam belum dapat memastikan hal tersebut.
“Komitmennya pada hari Kamis akan datang, apakah keenamnya akan datang? Tidak ada pembicaraan lebih lanjut tentang itu,” kata dia.
Anam mengklaim bahwa saat ini persiapan Komnas HAM untuk memeriksa pimpinan dan sekjen KPK lebih matang.
Baca juga: Komnas HAM: Pimpinan KPK Berkomitmen Datang dan Jalani Pemeriksaan
Sebab ada cukup waktu untuk mengumpulkan keterangan dan juga dokumen dari para saksi yang sudah diperiksa hingga hari ini.
“Soal persiapan Komnas HAM pada intinya sama, tapi karena kami punya waktu yang lebih panjang, jadi persiapan kami jauh lebih bagus. Kalau kemarin terkait dengan pertanyaan, (besok) kami sudah siapkan dokumen-dokumen sehingga akan langsung mengkonfirmasi dokumen tersebut,” imbuh dia.
Soal pimpinan KPK yang tidak datang pada pemeriksaan hari ini, yang semestinya menjadi jadwal pemeriksaan kedua, Anam menyebut bahwa alasannya karena ada agenda lain yang harus dijalankan.
“Kenapa Kamis, karena kolega kami di KPK ada agenda hari ini jadi minta hari Kamis. Dan yang kedua mungkin ini juga persiapan bagi teman-teman KPK untuk memberikan informasi yang komprehensif,” pungkas Anam.
Diketahui Komnas HAM sudah melayangkan dua kali pemanggilan pemeriksaan pada Pimpinan dan Sekjen KPK.
Pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan Selasa (8/6/2021) para pimpinan KPK tidak datang dan mengirimkan surat berisi pertanyaan terkait pelanggaran hak asasi apa yang terjadi pada proses alih status pegawai lembaga antirasuah itu.
Baca juga: KPK Belum Pasti Hadiri Panggilan Kedua Komnas HAM, Lili Pintauli: Kita Sedang Pelajari
Lalu pada pemeriksaan kedua, yang mestinya berlangsung hari ini, Pimpinan KPK juga tidak hadir.
Melalui Biro Hukum KPK, para pimpinan itu menyampaikan bahwa akan hadir pada hari Kamis mendatang untuk pemeriksaan.
Adapun Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait pengadaan TWK setelah mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan tentang nasib 75 pegawai yang dibebastugaskan karena tak lolos TWK.
Komnas HAM mendalami laporan tersebut karena diduga pengadaan TWK telah melanggar HAM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.