Sedangkan PT Famindo mengerjakan paket tahap 8, 9, 10, 11, dan 12 dan PT Tara Optima Prima Gro untuk tahap 12 dengan kuota 2 x 250 ribu paket.
"Selain PT Famindo 250 ribu paket, PT Junatama Foodia Grasindo 250 ribu paket, PT Integra Padma Mandiri 250 ribu, dan PT Cita Mitra Arta 250 ribu juga adalah perusahaan-perusahaan yang ambil PO di saudara?" tanya jaksa KPK M Nur Azis.
"Dua pertama itu benar, kalau yang lain saya harus cek lagi," jawab Ivo.
Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos
"Kenapa PT Dwimukti malah tidak pernah memasukkan penawaran?" tanya jaksa.
"Karena ini bukan bidang kami, kami juga tidak pernah kerja dengan Kemensos dan Dwimukti sebenarnya untuk suplai grup kami sendiri karena kami punya hotel. Kami sebenarnya hanya purchasing dan tidak untuk tender di tempat lain," ujar Ivo.
Ivo mengatakan, atas setiap suplai paket sembako tersebut, PT Dwimukti mendapat keuntungan Rp 28.000-Rp 30.000 per paket.
Terkait keluar masuk uang, Ivo menuturkan juga dilaporkan ke Herman Hery.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.