Salin Artikel

Dalam Sidang, Perusahaan Milik Ketua Komisi III DPR Disebut Suplai Barang Bansos ke Kemensos

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan suap bansos dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (14/6/2021).

"Untuk bansos ini saya kerja di grup PT Dwimukti Graha Elektrindo, punya Pak Herman Hery. Saya tidak langsung di Dwimukti, tapi di grupnya," ujar Ivo Wongkaren, saksi dalam sidang Juliari, dikutip dari Antara, Senin.

Ivo menjelaskan, dirinya pernah menjabat sebagai direktur di PT Dwimukti sekitar 2017-2018. Perusahaan tersebut, sebenarnya kata dia, menyuplai bahan-bahan bangunan dan elektronik serta Dwimukti punya pabrik listrik untuk peralatan listrik.

Menurut Ivo, PT Dwimukti terlibat untuk pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kemensos karena diajak direktur sekaligus pemilik PT Anomali Lumbung Artha bernama Teddy yang ingin ikut pengadaan bansos.

Keduanya pada awal April lalu pergi ke kantor Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengajukan penyediaan bansos.

Kemudian mereka bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) MO Royani.

Melalui Royani, keduanya lalu berkenalan dengan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengadaan bansos dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso.

"Saya hanya ingin memastikan proses pembayaran, bagaimana surat pemesanan dan proses lainnya dan dijelaskan oleh Pak Adi dan Pak Joko bahwa pembayarannya by progress artinya begitu ada tanda terima (bansos) baru barang bisa dibayar," ujarnya.

Ia melanjutkan, akhirnya PT Anomali memesan barang-barang bansos ke PT Dwimukti seperti minyak goreng, biskuit, sarden, dan lainnya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ivo Nomor 15 yang menunjukkan bahwa PT Dwimukti Graha Elektrindo menyuplai sembako untuk PT Anomali Lumbung Artha dalam bansos sembako penanganan Covid-19 mulai tahap 3, 5, 6, dan 7

Rinciannya, tahap tiga sebesar 550.000 paket dengan nilai Rp 300.000/paket, tahap lima sebesar 300.000 paket dengan nilai Rp 300.000/paket.

Kemudian, tahap enam sebesar 350.000 paket dengan nilai Rp 270.000/paket, tahap tujuh sebesar 306.900 paket dengan nilai Rp 270.000/paket sehingga totalnya mencapai 1.506.900 paket.

Adapun perusahaan lain yang juga membeli sembako ke PT Dwimukti adalah PT Junatama Foodia dan PT Famindo.

PT Junatama mengerjakan bansos untuk tahap 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan 11 yang masing-masing 200.000 paket dengan nilai per paket Rp 300.000.

Sedangkan PT Famindo mengerjakan paket tahap 8, 9, 10, 11, dan 12 dan PT Tara Optima Prima Gro untuk tahap 12 dengan kuota 2 x 250 ribu paket.

"Selain PT Famindo 250 ribu paket, PT Junatama Foodia Grasindo 250 ribu paket, PT Integra Padma Mandiri 250 ribu, dan PT Cita Mitra Arta 250 ribu juga adalah perusahaan-perusahaan yang ambil PO di saudara?" tanya jaksa KPK M Nur Azis.

"Dua pertama itu benar, kalau yang lain saya harus cek lagi," jawab Ivo.

"Kenapa PT Dwimukti malah tidak pernah memasukkan penawaran?" tanya jaksa.

"Karena ini bukan bidang kami, kami juga tidak pernah kerja dengan Kemensos dan Dwimukti sebenarnya untuk suplai grup kami sendiri karena kami punya hotel. Kami sebenarnya hanya purchasing dan tidak untuk tender di tempat lain," ujar Ivo.

Ivo mengatakan, atas setiap suplai paket sembako tersebut, PT Dwimukti mendapat keuntungan Rp 28.000-Rp 30.000 per paket.

Terkait keluar masuk uang, Ivo menuturkan juga dilaporkan ke Herman Hery.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/14/18372771/dalam-sidang-perusahaan-milik-ketua-komisi-iii-dpr-disebut-suplai-barang

Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke