"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021.
Baca juga: 3 Kali Gagal Berangkat Haji, Hamdi: Sebenarnya Ingin Berangkat, tetapi Mau Bagaimana Lagi...
Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi. Keputusan ini tentu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama.
Ketua BPKH, Anggito Abimanyu menuturkan, jumlah waiting list calon jemaah haji per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang.
Jadi jika per tahun kuota haji Indonesia tetap sebanyak 220.000 orang, maka setidaknya memerlukan waktu 22 tahun untuk menuntaskan pemberangkatan seluruh calon jemaah haji.