Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Harap BPKH Tingkatkan Kerja Sama Internasional dalam Pengembangan Dana Haji

Kompas.com - 09/04/2021, 13:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mampu meningkatkan kerja sama internasional dalam pengembangan dana haji untuk investasi.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf di acara Global Islamic Investment Forum 2021, Jumat (9/4/2021).

Ma'ruf mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan BPKH melaksanakan pengelolaan keuangan haji berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas baik di dalam maupun luar negeri.

“Sangatlah tepat bagi BPKH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dinilai cukup aktif untuk bekerjasama dan/atau sebagai target investasi yang bersifat sustainable,” ujar Ma'ruf.

Baca juga: Kelola Dana hingga Rp 140 Triliun, BPKH Diminta Wapres Lebih Produktif

Saat ini, kata dia, BPKH mengelola dana haji sekitar Rp 140 triliun hingga Desember 2020 (sekitar 10 miliar USD).

Dana haji tersebut dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya.

Ma'ruf juga mendorong agar BPKH lebih produktif dan memperhatikan prinsip syariah dalam mengelola dana haji masyarakat.

Apalagi, kata dia, saat ini jamaah haji Indonesia memiliki antrean panjang dengan rentang waktu minimal 11 tahun.

Baca juga: Komisi VIII Setujui Transfer Dana Haji Rp 7,1 Miliar dari BPKH ke Kemenag

"Antrean tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama. Jadi sebagai perwakilan pemerintah Indonesia yang mendapatkan amanah untuk mengelola dana haji masyarakat, diharapkan BPKH agar lebih produktif dan memperhatikan prinsip-prinsip syariah," kata dia.

Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, pada tahun 2018, pengembangan dana haji Indonesia hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah, seperti deposito syariah dengan porsi 55 persen, dan sukuk dana haji Indonesia (SDHI) dengan porsi 35 persen.

Sedangkan sisanya sebesar 10 persen, kata dia, disebar pada korporasi penempatan dana di Islamic Development Bank (IsDB) dan perbankan Arab Saudi, serta kerja sama pembiayaan pelayanan haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com