Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil 4 Saksi, KPK Dalami Aliran Dana Dalam Dugaan Suap Di Pemprov Sulsel

Kompas.com - 03/06/2021, 18:32 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi atas perkara dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020-2021.

Adapun Empat orang saksi yang diperiksa adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, anak mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy Nurdin, seorang ibu rumah tangga Meikewati Bunadi dan seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Pemeriksaan keempatnya dilakukan KPK pada Rabu (2/6/2021) untuk mendalami aliran dana pada dugaan suap dengan tersangka Nurdin Abdullah.

"Meikewati Bunadi dan Yusuf Tyos didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari berbagai pihak kepada tersangka NA (Nurdin Abdullah)," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, Ali menjelaskan bahwa Andi Sudirman diperiksa atas dugaan adanya penggunaan sejumlah dana atas perintah Nurdin Abdullah saat masih menjabat.

Baca juga: Anak Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy Nurdin Sudah Tiga Kali Dipanggil KPK

"Andi Sudirman Sulaiman didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan pemanfaatan sejumlah uang atas perintah tersangka NA (Nurdin Abdullah) untuk kebutuhan tertentu," jelasnya.

Adapun pemanggilan Fathul Fauzy dilakukan untuk mengetahui penerimaan uang dari sejumlah pihak pada Nurdin Abdullah.

"Juga sekaligus dilakukan penyitaan barang bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Diketahui dalam perkara ini KPK menetapkan Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan Kontraktor atau Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto sebagai tersangka.

KPK menduga Nurdin menerima suap sebesar Rp 5,4 miliar dengan rincian, mendapat Rp 2 miliar melalui Edy dan Agung pada 26 Februari 2021.

Lalu Nurdin diduga menerima Rp 200 juta dari kontraktor lain pada akhir 2020.

Terakhir, melalui ajudannya bernama Samsul Bahri, Nurdin diduga menerima Rp 1 miliar dan 2,2 miliar pada medio Februari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com