JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi atas perkara dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020-2021.
Adapun Empat orang saksi yang diperiksa adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, anak mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy Nurdin, seorang ibu rumah tangga Meikewati Bunadi dan seorang pengusaha Yusuf Tyos.
Pemeriksaan keempatnya dilakukan KPK pada Rabu (2/6/2021) untuk mendalami aliran dana pada dugaan suap dengan tersangka Nurdin Abdullah.
"Meikewati Bunadi dan Yusuf Tyos didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari berbagai pihak kepada tersangka NA (Nurdin Abdullah)," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).
Sementara itu, Ali menjelaskan bahwa Andi Sudirman diperiksa atas dugaan adanya penggunaan sejumlah dana atas perintah Nurdin Abdullah saat masih menjabat.
"Andi Sudirman Sulaiman didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan pemanfaatan sejumlah uang atas perintah tersangka NA (Nurdin Abdullah) untuk kebutuhan tertentu," jelasnya.
Adapun pemanggilan Fathul Fauzy dilakukan untuk mengetahui penerimaan uang dari sejumlah pihak pada Nurdin Abdullah.
"Juga sekaligus dilakukan penyitaan barang bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Diketahui dalam perkara ini KPK menetapkan Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan Kontraktor atau Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto sebagai tersangka.
KPK menduga Nurdin menerima suap sebesar Rp 5,4 miliar dengan rincian, mendapat Rp 2 miliar melalui Edy dan Agung pada 26 Februari 2021.
Lalu Nurdin diduga menerima Rp 200 juta dari kontraktor lain pada akhir 2020.
Terakhir, melalui ajudannya bernama Samsul Bahri, Nurdin diduga menerima Rp 1 miliar dan 2,2 miliar pada medio Februari lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/18323581/panggil-4-saksi-kpk-dalami-aliran-dana-dalam-dugaan-suap-di-pemprov-sulsel