Atas banyaknya aduan atas polemik dalam sinetron itu, KPI pun memanggil pihak Indosiar selaku stasiun televisi yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri.
Dalam pertemuan internal dengan pihak Indosiar pada Rabu (2/6/2021) kemarin, akhirnya terdapat keputusan untuk mengganti pemeran di bawah umur yang memerankan karakter Zahra.
"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut," kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Sudah Bertemu Indosiar, KPI: Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri Akan Diganti
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengimbau semua lembaga penyiaran tidak mempromosikan konten pernikahan dini dalam program siarannya.
KPI juga meminta stasiun televisi Indosiar yang menayangkan sinetron tersebut untuk melakukan evaluasi.
“Sebaiknya lembaga penyiaran jangan mempromosikan pernikahan dini atau pernikahan di bawah ketentuan undang-undang gitu, karena itu nanti bisa mengajak warga untuk melakukan pernikahan (dini), padahal sudah ada UU (tentang) pernikahan,” kata Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.