Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Sinetron "Suara Hati Istri" dan Peringatan soal Promosi Pernikahan Anak...

Kompas.com - 03/06/2021, 09:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comSinetron Suara Hati Istri menjadi polemik dalam beberapa waktu belakangan ini, karena dianggap mempertontonkan serta mempromosikan isu pernikahan anak.

Ini disebabkan karakter bernama Zahra yang merupakan istri ketiga diperankan oleh aktris berusia di bawah umur dalam sinetron tersebut.

Zahra diperankan oleh aktris Lea Ciarachel yang saat ini diketahui masih berusia 15 tahun.

Sementara di sinetron tersebut, Lea harus beradu peran menjadi istri dari karakter Pak Tirta yang diperankan oleh laki-laki berusia 39 tahun.

Baca juga: Kementerian PPPA: Sinetron Suara Hati Istri Timbulkan Toxic Masculinity

Sontak, kesenjangan usia serta adegan suami-istri yang harus diperankan Lea menuai kritik dari masyarakat.

Apalagi, memang ada adegan dalam sinetron itu yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.

Mendukung pernikahan anak

Pihak yang mengkritik sinetron Suara Hati Istri adalah Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) hingga sutradara Ernest Prakasa.

Kompaks menilai sinetron tersebut mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung praktik perkawinan anak.

Baca juga: KPI Diminta Beri Sanksi dan Setop Sinetron Suara Hati Istri karena Aktris 15 Tahun Perankan Istri Ketiga

Menurut Kompaks, sinetron tesebut sangat disayangkan karena terkesan mendukung, bahkan mendapat keuntungan dari isu perkawinan anak.

Kompaks pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan sinetron tersebut.

"Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan sementara tayangan tersebut dan memberikan sanksi berat pada rumah produksi Mega Kreasi Films dan jaringan penyiar Indosiar yang memproduksi dan menayangkannya," tulis Kompaks dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA: Sinetron Suara Hati Istri Menstimulasi Pernikahan Dini

Pemeran Zahra diganti

Atas banyaknya aduan atas polemik dalam sinetron itu, KPI pun memanggil pihak Indosiar selaku stasiun televisi yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri.

Dalam pertemuan internal dengan pihak Indosiar pada Rabu (2/6/2021) kemarin, akhirnya terdapat keputusan untuk mengganti pemeran di bawah umur yang memerankan karakter Zahra.

"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut," kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Sudah Bertemu Indosiar, KPI: Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri Akan Diganti

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengimbau semua lembaga penyiaran tidak mempromosikan konten pernikahan dini dalam program siarannya.

KPI juga meminta stasiun televisi Indosiar yang menayangkan sinetron tersebut untuk melakukan evaluasi.

“Sebaiknya lembaga penyiaran jangan mempromosikan pernikahan dini atau pernikahan di bawah ketentuan undang-undang gitu, karena itu nanti bisa mengajak warga untuk melakukan pernikahan (dini), padahal sudah ada UU (tentang) pernikahan,” kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com