Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Mengaku Sempat Bertanya kepada Firli Bahuri tentang Urgensi TWK

Kompas.com - 02/06/2021, 17:31 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sempat bertanya kepada Ketua KPK Firli Bahuri tentang pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pertanyaan Novel kepada Firli terkait dengan urgensi pelaksanaan tes tersebut untuk pegawai KPK.

Sebab, ketika TWK akan dilaksanakan, pimpinan KPK selalu menyebut bahwa tes itu hanya digunakan sebagai asesmen serta melihat apakah pegawai KPK tidak berafiliasi dengan partai terlarang, mencintai NKRI, serta patuh pada UUD 1945 dan Pancasila.

"Saya sempat tanya Pak Firli, saya WhatsApp, apakah jika TWK digunakan untuk mencari tahu ada pegawai yang berhubungan dengan organisasi terlarang, maka sudah ada indikasinya? Apa indikasinya?," ungkap Novel dalam diskusi virtual yang diadakan Arus Santri Anti Korupsi (ASASI) dan Pasantren Amanah dan Anti Rasuah (PATUH), Rabu (2/6/2021).

Saat itu, sambung Novel, Firli menjawab bahwa indikasi pegawai KPK bergabung dengan organisasi terlarang tidak ditemukan.

Baca juga: Moeldoko: Pemberhentian 51 Pegawai Urusan Internal KPK

Kemudian Novel meminta, jika ditemukan indikasi tersebut, sebaiknya pegawai itu langsung diberhentikan tanpa menunggu proses alih fungsi status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebab, tergabung dengan organisasi terlarang, tutur Novel, merupakan bentuk pelanggaran kode etik pegawai KPK.

"Dijawab beliau, 'Tidak ada'. Lalu saya mengatakan, jika memang ada indikasinya, tidak perlu menunggu proses peralihan status kepegawaian. Setiap saat pegawai itu bisa diberhentikan, disingkirkan, karena hal itu juga sudah melanggar kode etik di KPK," terangnya.

Firli kemudian menjelaskan kepada Novel bahwa TWK hanya digunakan untuk memetakan pegawai.

Mendapat jawaban itu, Novel dan para pegawai lainnya kemudian memercayai pernyataan Firli dan mengikuti proses TWK.

"Maka, kami kemudian berpikir positif dan mengikuti saja. Tapi, akhirnya masalahnya banyak," kata dia.

Baca juga: Pelantikan Pegawai KPK, Pengamat: Terlihat Pimpinan Ngotot Singkirkan Pegawai Tertentu

Saat ini KPK telah mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai tetap dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) asesmen TWK dan tidak bisa dilantik menjadi ASN.

Akibatnya, 51 pegawai itu akan diberhentikan serta tak bisa lagi bekerja di KPK.

Menanggapi keputusan itu, Novel menilai bahwa ke depan akan semakin banyak pihak yang takut memperjuangkan kepentingan negara.

Sebab, 51 pegawai yang dikenal berintegritas justru diberhentikan dengan stigma negatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com