Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Mengaku Sempat Bertanya kepada Firli Bahuri tentang Urgensi TWK

Kompas.com - 02/06/2021, 17:31 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sempat bertanya kepada Ketua KPK Firli Bahuri tentang pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pertanyaan Novel kepada Firli terkait dengan urgensi pelaksanaan tes tersebut untuk pegawai KPK.

Sebab, ketika TWK akan dilaksanakan, pimpinan KPK selalu menyebut bahwa tes itu hanya digunakan sebagai asesmen serta melihat apakah pegawai KPK tidak berafiliasi dengan partai terlarang, mencintai NKRI, serta patuh pada UUD 1945 dan Pancasila.

"Saya sempat tanya Pak Firli, saya WhatsApp, apakah jika TWK digunakan untuk mencari tahu ada pegawai yang berhubungan dengan organisasi terlarang, maka sudah ada indikasinya? Apa indikasinya?," ungkap Novel dalam diskusi virtual yang diadakan Arus Santri Anti Korupsi (ASASI) dan Pasantren Amanah dan Anti Rasuah (PATUH), Rabu (2/6/2021).

Saat itu, sambung Novel, Firli menjawab bahwa indikasi pegawai KPK bergabung dengan organisasi terlarang tidak ditemukan.

Baca juga: Moeldoko: Pemberhentian 51 Pegawai Urusan Internal KPK

Kemudian Novel meminta, jika ditemukan indikasi tersebut, sebaiknya pegawai itu langsung diberhentikan tanpa menunggu proses alih fungsi status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebab, tergabung dengan organisasi terlarang, tutur Novel, merupakan bentuk pelanggaran kode etik pegawai KPK.

"Dijawab beliau, 'Tidak ada'. Lalu saya mengatakan, jika memang ada indikasinya, tidak perlu menunggu proses peralihan status kepegawaian. Setiap saat pegawai itu bisa diberhentikan, disingkirkan, karena hal itu juga sudah melanggar kode etik di KPK," terangnya.

Firli kemudian menjelaskan kepada Novel bahwa TWK hanya digunakan untuk memetakan pegawai.

Mendapat jawaban itu, Novel dan para pegawai lainnya kemudian memercayai pernyataan Firli dan mengikuti proses TWK.

"Maka, kami kemudian berpikir positif dan mengikuti saja. Tapi, akhirnya masalahnya banyak," kata dia.

Baca juga: Pelantikan Pegawai KPK, Pengamat: Terlihat Pimpinan Ngotot Singkirkan Pegawai Tertentu

Saat ini KPK telah mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai tetap dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) asesmen TWK dan tidak bisa dilantik menjadi ASN.

Akibatnya, 51 pegawai itu akan diberhentikan serta tak bisa lagi bekerja di KPK.

Menanggapi keputusan itu, Novel menilai bahwa ke depan akan semakin banyak pihak yang takut memperjuangkan kepentingan negara.

Sebab, 51 pegawai yang dikenal berintegritas justru diberhentikan dengan stigma negatif.

"Orang-orang yang risiko pengabdian dan dedikasi terbaik dengan mudah disebut radikal atau Taliban. Saya khawatir ke depan orang-orang takut jika benar-benar membela kepentingan negara," imbuhnya.

Lebih lanjut, keputusan tetap memberhentikan 51 pegawai itu adalah ancaman bagi harapan masyarakat terkait pemberantasan tindak korupsi.

"Ini bukan hanya masalah menyingkirkan pegawai yang berpotensi dengan cara semena-mena. Tapi, saya melihat harapan masyarakat pada pemberantasan korupsi sungguh-sungguh terancam," pungkasnya.

Diketahui, 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN, Selasa (1/6/2021) kemarin.

Baca juga: KPK Tak Akan Publikasikan Nama-nama Pegawai yang Tak Lolos TWK

Sementara itu, 24 dari 75 pegawai dinyatakan masih dapat menjadi ASN setelah mengikuti pendidikan kenegaraan dan wawasan kebangsaan.

Polemik tentang TWK sebagai syarat alih fungsi status pegawai KPK masih terus bergulir hingga saat ini.

Peneliti Pusat Studi Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman berharap Presiden Joko Widodo akan mengambil sikap untuk menyelamatkan lembaga antirasuah itu.

Jokowi diharap kembali mendudukkan para pejabat lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam alih fungsi status kepegawaian ini untuk menjalankan instruksinya, yakni hasil TWK tak dijadikan dasar pemberhentian pegawai.

Zaenur mengatakan, langkah itu bisa diambil Jokowi sebelum surat keputusan (SK) pemecatan 51 pegawai dikeluarkan oleh pimpinan KPK.

"Jika Presiden tidak mengambil langkah, maka pidato Presiden sebelumnya bagi saya seakan ditertawakan oleh pimpinan KPK dan para anak buahnya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com