Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Vaksin Sinopharm yang Perlu Anda Ketahui...

Kompas.com - 31/05/2021, 12:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksin Sinopharm digunakan di Indonesia untuk program vaksinasi gotong royong sejak 18 Mei 2021.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Ganti Winarno, saat ini sudah lebih dari 70.000 dosis vaksin Sinopharm yang didistribusikan ke perusahaan yang telah mendaftar vaksinsasi gotong-royong.

Distribusi tersebut diatur menurut ketersediaan vaksin saat ini.

"Sudah lebih dari 70.000 dosis vaksin Sinopharm didistribusikan kepada perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong-royong. Distribusinya dialokasikan dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin saat ini," ujar dia dikutip dari siaran pers di laman covid-19.go.id, Senin (31/5/2021).

Baca juga: 70.000 Dosis Sinopharm Sudah Didistribusikan untuk Vaksinasi Gotong Royong

Ganti mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan produsen vaksin Covid-19 Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis.

Nantinya, vaksin dalam jumlah tersebut akan datang secara bertahap. Semuanya akan digunakan untuk program vaksinasi gotong-royong.

Berikut seputar vaksin Sinopharm yang merupakan buatan perusahaan farmasi asal Cina itu:

Dibuat dari partikel virus nonaktif

Melansir penjelasan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Jumat (7/5/2021), vaksin Covid-19 buatan Sinopharm adalah vaksin berjenis inactivated vaccine yang disebut SARS-CoV-2 Vaccine (vero cell).

Vaksin berjenis inactivated adalah vaksin yang menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk mengekspos sistem kekebalan terhadap virus, tanpa mengambil risiko respons penyakit yang serius.

Vaksin Sinopharm juga merupakan vaksin pertama yang dilengkapi dengan pemantau suhu pada botol vaksin.

Stiker kecil pada botol vaksin akan berubah warna saat vaksin terkena panas, dan memberi tahu petugas kesehatan apakah vaksin tersebut dapat digunakan dengan aman.

Baca juga: 7,5 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong Datang Bertahap

Disetujui WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinopharm.

Melansir Reuters, Sabtu (8/5/2021), WHO menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinopharm aman dan efektif digunakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com