Hingga saat ini, Budi mengatakan KBRI Kuala Lumpur terus menangani permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan.
"Penyelesaian permasalahan pembayaran gaji yang sudah dilakukan tidak semua dapat diselesaikan dengan mudah, terutama pada PMI sektor domestik yang tidak berdokumen," ucap dia.
Budi pun mengimbau masyarakat terus menyampaikan informasi aduan terkait pelanggaran hak PMI.
Menurut dia, saat ini antara Indonesia dan Malaysia sedang berupaya menyelesaikan Memorandum Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers sebagai landasan kerja sama bilateral di bidang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik.
"KBRI juga membuka seluas-luasnya saluran komunikasi yang ada baik melalui sosial media maupun hotline untuk diakses oleh PMI dan masyarakat Indonesia," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.