"Terakhir ada dua orang, yang satu dipindahkan, jadi saya sendiri dari penyidiknya," ucap Ronal.
Ronal pun mengaku, dirinya merasa hanya makan gaji buta akibat tidak lagi ada aktivitas yang dilakukan di kantornya.
"Alhamdulillah masih (ke kantor), hanya baca e-mail, cek-cek WA (WhatsApp) seperti itu aja," kata Ronal.
"Sangat (merasa makan gaji buta) dari hati nurani merasa tidak enak gitu, tidak bisa melaksanakan kegiatan apa-apa," ucap dia.
Baca juga: Jokowi Diusulkan Batalkan Keputusan Firli dkk soal Pemecatan Pegawai KPK
Sebelumnya diberitakan, KPK akan melantik 1.271 pegawai KPK yang telah memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan menjadi aparatur sipil negara pada tanggal 1 Juni 2021.
“Ada 1.274 yang lolos MS (memenuhi syarat) untuk diangkat menjadi ASN, tetapi satu mengundurkan diri, satu meninggal dunia, dan satu ternyata dari pendidikan tidak memenuhi syarat, sehingga yang nanti tanggal 1 Juni akan dilantik jadi ASN 1.271,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (25/5/2021).
Alexander pun mengatakan, ada 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander.
Baca juga: Moeldoko: Sudahi Praduga Tak Konstruktif pada KPK, Ini Sudah Final
Ia menyatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
Setelah megikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara.
“Kita sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.