JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memperingatkan kembali kepada para orangtua untuk menghentikan kekerasan terhadap anak.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, Bintang mengaku prihatin dengan kondisi anak-anak Indonesia yang semakin banyak menjadi korban kekerasan yang dilakukan keluarga.
Padahal seharusnya keluarga menjadi pelindung bagi anak-anak di masa pandemi ini karena mereka membutuhkan kasih sayang dan perhatian lebih dari orangtua.
"Keluarga terdekat adalah pelaku utama dan ini sangat memprihatinkan. Keluarga dalam hal ini orangtua, seyogyanya menjadi pelindung, bukan pelaku," ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Menteri PPPA Dorong Pemda Vaksinasi Pendamping Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Bintang mengingatkan agar para orangtua menerapkan pola pengasuhan positif kepada anak dan tidak menggunakan kekerasan.
Ia menegaskan, pola pengasuhan tanpa kekerasan akan membentuk karakter anak yang tangguh, memiliki etika, dan kesehatan mental yang bagus.
"Mari para orangtua jadilah pendidik, pendamping, dan pendengar yang baik bagi anak karena anak adalah titipan Tuhan yang dipercayakan kepada kita. Anak adalah peniru ulung dari tingkah laku orangtua mereka," kata Bintang.
Ia juga mengajak para orangtua agar peka dan belajar melakukan deteksi dini apabila anak-anaknya mengalami perubahan tingkah laku yang mencurigakan.
Baca juga: Kementerian PPPA Kecam Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandungnya di Tangsel
Sebab, dikhawatirkan anak tersebut sudah mendapatkan kekerasan, baik itu kekerasan fisik, korban perundungan, atau korban kekerasan seksual dari keluarga terdekat.
Lebih lanjut Kementerian PPPA pun setiap hari terus memantau kasus kekerasan yang menimpa anak, baik dari pemberitaan maupun laporan di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Selain itu, pihaknya juga turun ke lapangan memastikan kondisi korban dan melakukan pendampingan.
Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Pengarusutamaan Gender di Indonesia Merangkak
Termasuk, bekerja sama dengan Dinas PPPA di provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat kepolisian di daerah, psikolog, dan menggandeng para aktivis dan relawan perlindungan anak di daerah.
"Kami selalu pastikan layanan dan pendampingan berfungsi dengan baik, serta memastikan agar pelaku kekerasan terhadap anak mendapatkan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata dia.
Bintang pun menekankan agar siapapun yang menemukan kekerasan-kekerasan terhadap anak untuk tidak ragu melapor ke polisi atau mengadukan ke layanan UPTD PPA, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), SAPA 129, atau melaporkan ke aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) terdekat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.