Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kasatgas Kasus Bansos hingga Penyidik Kasus Harun Masiku yang Dibebastugaskan...

Kompas.com - 27/05/2021, 10:35 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara setelah dibebastugaskan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Adapun tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai lainnya akan dibina kembali.

Salah satu dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK yakni Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK kasus Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Andre Nainggolan.

Baca juga: BW: Jika Tak Tegas, Jokowi Bisa Dinilai Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Upaya Penghancuran KPK

Dalam tayangan Mata Najwa, Andre menyatakan, dirinya hingga kini belum mengetahui apakah masuk kategori yang diberhentikan atau dibina kembali.

"Sampai saat ini belum mengetahui (masuk kelompok 51 yang diberhentikan atau 24 yang dibina)," kata Andre dalam acara "Mata Najwa", Rabu (27/5/2021).

Kompas.com sudah mendapatkan persetujuan dari Najwa Shihab untuk mengutip pernyataan narasumber Mata Najwa.

Setelah dibebastugaskan, Andre mengatakan, dirinya masih datang ke kantor, tetapi tidak lagi melakukan aktivitas penyidikan, menganalisis barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta kegiatan penyidikan lainnya.

"Tidak ada aktivitas, mungkin hanya membaca e-mail, tidak melakukan kegiatan tugas fungsi sebagai penyidik," kata Andre.

Baca juga: Pemberhentian Pegawai KPK Disebut karena Terbatasnya Waktu, Komisi III DPR: Seharusnya Minta Solusi ke Presiden

Senada dengan Andre, pegawai KPK pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Nova riza, juga belum mengetahui dirinya masuk daftar 51 pegawai yang diberhentikan atau 24 pegawai yang dibina.

Baginya, masuk di kedua posisi itu sama saja karena tidak ada jaminan bahwa pegawai yang masuk daftar 24 pegawai yang dibina bisa kembali lagi ke KPK.

"Mau 51 atau 24 saya rasa sih sama saja, karena sesuai pernyataan Pak Alex Marwata yang 24 masih bisa dibina, tapi setelah itu dites kembali," kata Nova.

"Tidak ada jaminan juga akan lulus tes wawasan kebangsaan ini," ucap dia.

Baca juga: Mengingat Kembali Pernyataan Jokowi soal TWK Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Sementara itu, penyidik KPK yang menangani kasus tersangka yang hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku, Ronal Paul, juga belum mengetahui dirinya masuk daftar bagian yang diberhentikan atau yang dibina kembali.

Padahal, dari dua orang penyidik yang menangani kasus Harun,  kata Andre, satu penyidik telah lebih dahulu dipindahkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com