JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong pemerintah daerah untuk melakukan vaksinasi kepada para relawan dan pendamping perempuan dan anak korban kekerasan.
Hal tersebut dikarenakan mereka termasuk dalam kelompok yang rentan terpapar Covid-19 dengan tugas pendampingan yang dilakukannya di lapangan.
"Saya mendorong pemerintah daerah agar ikut berkontribusi dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, salah satunya dengan memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pendamping perempuan dan anak korban kekerasan," kata Bintang di acara vaksinasi Covid-19 kepada 890 pendamping perempuan dan anak korban kekerasan, dikutip dari laman Kementerian PPPA, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: 890 Pendamping Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Terima Vaksinasi Covid-19
Bintang mengatakan, vaksinasi Covid-19 kepada relawan dan para pendamping itu bisa dilakukan oleh Dinas PPPA di daerah.
Mereka bisa menggelar pelaksanaan vaksinasi tersebut bekerja sama dengan stakeholder terkait di daerah masing-masing.
"Supaya para pendamping perempuan dan anak korban kekerasan merasa lebih aman dan nyaman dalam memberikan layanan prima bagi perempuan dan anak penyintas kekerasan," kata dia.
Bintang mengatakan, para pendamping perempuan dan anak korban kekerasan merupakan garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak.
Baca juga: Vaksinasi Pendamping Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Diharap Berikan Percaya Diri
Pihaknya pun memastikan mereka untuk tetap aman dan nyaman dalam memberikan layanan prima bagi perempuan dan anak penyintas kekerasan di masa pandemi Covid-19 dengan memberikan vaksinasi tersebut.
Adapun dalam pelaksanaan vaksinasi yang digelar Kementerian PPPA, terdapat 890 orang pendamping perempuan dan anak korban kekerasan yang divaksinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.