Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Harap Ada 'Win-win Solution' dari Pimpinan KPK Soal Polemik TWK

Kompas.com - 19/05/2021, 11:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah yang bijaksana untuk mengakhiri polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Para pimpinan KPK diharapkan dapat menemukan win-win solution setelah Presiden Joko Widodo menyatakan agar hasil TWK tak dijadikan dasar pemberhentian 75 pegawai yang tak lolos tes itu.

"Kami berharap agar ada win-win solution dan langkah-langkah yang bijaksana agar pegawai KPK yang memiliki integritas dan selama ini berprestasi dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi haruslah dipertahankan," kata Khairul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, 75 pegawai yang tak lolos itu seharusnya dipertahankan agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK dapat berjalan dengan lebih baik.

Menurutnya, hal itu juga merupakan harapan Presiden Jokowi dan harapan semua pihak di negeri ini.

Baca juga: Akankah KPK Tinggal Pusara?

"Agar tetap dipertahankan para pegawai KPK yang tak lolos. Agar tupoksi KPK dapat berjalan lebih baik, sebagaimana harapan presiden dan harapan kita semua," ujarnya.

Diketahui, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pimpinan KPK setelah Presiden Jokowi memberikan pernyataan tersebut.

Kendati demikian, Khairul mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu keputusan akhir dari pimpinan KPK terkait polemik TWK.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK sebagai lembaga antirasuah yang independen," kata dia.

Lebih lanjut, Khairul berharap para pimpinan KPK dapat memilih keputusan yang tepat dan cepat untuk menindak lanjuti pernyataan Presiden Jokowi soal TWK.

Keputusan itu diharapkan muncul sesegera mungkin agar tujuan pemberantasan korupsi di Tanah Air bisa berjalan lebih baik.

"Kami berharap ada keputusan yang tepat dan cepat agar pemberantasan korupsi di Tanah Air dapat berjalan dengan lebih baik lagi untuk menuju Indonesia yang lebih maju," harap dia.

Di sisi lain, Khairul menjelaskan bahwa pada dasarnya TWK adalah persyaratan bagi seseorang untuk menjadi ASN.

Baca juga: Dilaporkan Pegawai yang Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK: Kami Hormati

Tes itu, kata dia, meliputi integritas berbangsa, konsistensi perilaku pegawai dengan nilai norma dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

"Di samping netralitas serta kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, dan NKRI dan pemerintah yang sah termasuk penilaian terhadap anti radikalisme," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com