Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Harap Ada 'Win-win Solution' dari Pimpinan KPK Soal Polemik TWK

Kompas.com - 19/05/2021, 11:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah yang bijaksana untuk mengakhiri polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Para pimpinan KPK diharapkan dapat menemukan win-win solution setelah Presiden Joko Widodo menyatakan agar hasil TWK tak dijadikan dasar pemberhentian 75 pegawai yang tak lolos tes itu.

"Kami berharap agar ada win-win solution dan langkah-langkah yang bijaksana agar pegawai KPK yang memiliki integritas dan selama ini berprestasi dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi haruslah dipertahankan," kata Khairul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, 75 pegawai yang tak lolos itu seharusnya dipertahankan agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK dapat berjalan dengan lebih baik.

Menurutnya, hal itu juga merupakan harapan Presiden Jokowi dan harapan semua pihak di negeri ini.

Baca juga: Akankah KPK Tinggal Pusara?

"Agar tetap dipertahankan para pegawai KPK yang tak lolos. Agar tupoksi KPK dapat berjalan lebih baik, sebagaimana harapan presiden dan harapan kita semua," ujarnya.

Diketahui, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pimpinan KPK setelah Presiden Jokowi memberikan pernyataan tersebut.

Kendati demikian, Khairul mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu keputusan akhir dari pimpinan KPK terkait polemik TWK.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK sebagai lembaga antirasuah yang independen," kata dia.

Lebih lanjut, Khairul berharap para pimpinan KPK dapat memilih keputusan yang tepat dan cepat untuk menindak lanjuti pernyataan Presiden Jokowi soal TWK.

Keputusan itu diharapkan muncul sesegera mungkin agar tujuan pemberantasan korupsi di Tanah Air bisa berjalan lebih baik.

"Kami berharap ada keputusan yang tepat dan cepat agar pemberantasan korupsi di Tanah Air dapat berjalan dengan lebih baik lagi untuk menuju Indonesia yang lebih maju," harap dia.

Di sisi lain, Khairul menjelaskan bahwa pada dasarnya TWK adalah persyaratan bagi seseorang untuk menjadi ASN.

Baca juga: Dilaporkan Pegawai yang Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK: Kami Hormati

Tes itu, kata dia, meliputi integritas berbangsa, konsistensi perilaku pegawai dengan nilai norma dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

"Di samping netralitas serta kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, dan NKRI dan pemerintah yang sah termasuk penilaian terhadap anti radikalisme," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com