JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah yang bijaksana untuk mengakhiri polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Para pimpinan KPK diharapkan dapat menemukan win-win solution setelah Presiden Joko Widodo menyatakan agar hasil TWK tak dijadikan dasar pemberhentian 75 pegawai yang tak lolos tes itu.
"Kami berharap agar ada win-win solution dan langkah-langkah yang bijaksana agar pegawai KPK yang memiliki integritas dan selama ini berprestasi dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi haruslah dipertahankan," kata Khairul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, 75 pegawai yang tak lolos itu seharusnya dipertahankan agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK dapat berjalan dengan lebih baik.
Menurutnya, hal itu juga merupakan harapan Presiden Jokowi dan harapan semua pihak di negeri ini.
Baca juga: Akankah KPK Tinggal Pusara?
"Agar tetap dipertahankan para pegawai KPK yang tak lolos. Agar tupoksi KPK dapat berjalan lebih baik, sebagaimana harapan presiden dan harapan kita semua," ujarnya.
Diketahui, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pimpinan KPK setelah Presiden Jokowi memberikan pernyataan tersebut.
Kendati demikian, Khairul mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu keputusan akhir dari pimpinan KPK terkait polemik TWK.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK sebagai lembaga antirasuah yang independen," kata dia.
Lebih lanjut, Khairul berharap para pimpinan KPK dapat memilih keputusan yang tepat dan cepat untuk menindak lanjuti pernyataan Presiden Jokowi soal TWK.
Keputusan itu diharapkan muncul sesegera mungkin agar tujuan pemberantasan korupsi di Tanah Air bisa berjalan lebih baik.
"Kami berharap ada keputusan yang tepat dan cepat agar pemberantasan korupsi di Tanah Air dapat berjalan dengan lebih baik lagi untuk menuju Indonesia yang lebih maju," harap dia.
Di sisi lain, Khairul menjelaskan bahwa pada dasarnya TWK adalah persyaratan bagi seseorang untuk menjadi ASN.
Baca juga: Dilaporkan Pegawai yang Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK: Kami Hormati
Tes itu, kata dia, meliputi integritas berbangsa, konsistensi perilaku pegawai dengan nilai norma dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.
"Di samping netralitas serta kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, dan NKRI dan pemerintah yang sah termasuk penilaian terhadap anti radikalisme," katanya.