JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibatalkan. Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Menurut Harun, tolok ukur penilaian yang digunakan dalam TWK tidak masuk akal. Sehingga, ia menilai hasil tes tidak objektif.
"Secepatnya hasil TWK tersebut dibatalkan secara keseluruhan. Karena prosesnya tidak fair dan tidak mencerminkan objektivitas. Ukuran penilaiannya absurd," kata Harun, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/5/2021).
Pasalnya, di dalam proses TWK itu muncul sejumlah pertanyaan yang dianggap mengarah pada ranah privat. Misalnya, terkait dengan pilihan kenapa belum menikah, apakah melaksanakan Sholat Qunut, hingga tanggapan tentang penikahan beda agama.
Baca juga: Pegawai KPK Tak Lolos TWK dan Dibebastugaskan Bisa Ajukan Gugatan ke PTUN
Adapun Harun merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos TWK.
Nasibnya di KPK kini terancam sejak keluarnya Surat Keputusan (SK) Ketua KPK Firli Bahuri yang membebastugaskan 75 pegawai itu.
Sedangkan, Harun menjadi Ketua Satuan Tugas Penyelidikan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama Bareskrim Polri baru-baru ini.
Harun menuturkan, ia bersama pegawai lainnya telah mengajukan protes kepada pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK.
"Kami sudah coba mengajukan protes dan keberatan ke pimpinan. Namun, tidak dijadikan pertimbangan untuk lanjut tidaknya tes tersebut," jelasnya.
Baca juga: Direktur KPK: Dari Awal Sosialisasi, TWK untuk Pemetaan Pegawai, Tak Ada Penonaktifan
Selain itu, ia menyebut ada pimpinan KPK yang tak menyetujui pelaksanaan TWK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Ia mengaku sempat menemui dua Wakil Ketua KPK itu ketika ada keputusan mengenai pelaksanaan TWK.
"Ketika kita bertanya dengan upaya untuk melakukan tes TWK tersebut, pimpinan lainnya mengatakan bahwa juga tak setuju dengan adanya TWK dan dia juga sudah mengatakan bahwa TWK itu tidak diperlukan," ungkap dia.
"Coba komunikasi langsung ke Ghufron atau Pak Alex. Itu setidaknya pimpinan yang kita temui ketika keluar keputusan adanya tes itu," tuturnya.
Baca juga: Seorang Deputi KPK Dinyatakan Tak Lolos TWK, Pernah Periksa Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Kompas.com berupaya mengonfirmasi mengenai hal ini kepada Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Namun belum mendapatkan respons hingga berita ini ditayangkan.
Harun menyayangkan sikap pimpinan KPK yang memilih bungkam sampai saat ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.