"Jadi nanti kita tunggu, nanti dari penyidik Dittipikor Bareskrim lakukan pendalaman," terang Argo.
Patok Harga
Dalam pemeriksaan sementara, Novi diduga mematok harga jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk senilai Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.
"Jadi bervariasi antara Rp 2 juta sampai Rp 50 juta," kata Argo.
Argo menjelaskan, jabatan seharga Rp 2 juta berlaku untuk posisi kepala desa. Semakin tinggi posisi jabatan, maka patokan nilainya pun kian meningkat.
"Jadi untuk setorannya bervariasi ya, karena juga ada dari desa yang dia kumpulkan. Kalau jadi kepala desa ada yang Rp 2 juta dan juga ada dikumpulkan naik ke atas desa ke kecamatan. Juga ada yang Rp 15 juta juga ada, 50 juta juga ada," ungkap Argo.
Uang-uang tersebut diberikan ke Bupati Nganjuk lewat ajudan yang bernama M Izza Muhtadin.
Kendati demikian, penyidik masih terus mendalami terkait patokan nilai harga jual beli jabatan.
Termasuk akan mengroscek penggunaan uang dari jual beli jabatan itu.
"Jadi ini sedang kita dalami dari pemeriksaan Bupati ke tersangka lain, ini sudah berapa lama berlangsung, ini sedang kita dalami," imbuh dia.
Baca juga: Bupati Nganjuk dan Enam Tersangka Lainnya Dibawa ke Jakarta Pakai Bus
Bareskrim Polri juga mendalami dugaan adanya aliran dana ke partai politik maupun petingginya dalam kasus ini.
"Nanti pasti akan kita perdalam akan kita tanyakan secara mendetail. Terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa," ujar Argo.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan dari Dirtipikor Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan tersebut.
"Jadi misalnya apakah ada yang menyuruh, kemudian apakah nanti uang dikumpulkan untuk apa dan sebagainya. Itu masih akan berkembang, akan kami sampaikan kembali," terangnya.
Sejarah baru
Di sisi lain, Argo menyebut penangkapan ini menjadi bukti sinergitas KPK-Polri. Sinergitas yang berujung pada penangkapan ini menjadi sejarah tersendiri bagi KPK dan Bareskrim Polri.
"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo.
Dalam penangkapan Novi, sinergitas lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara dimulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.
"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.