Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya mengatakan, nilai setoran berbeda-beda.
"Dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin.
"Kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kami dapat informasi Rp 150 juta," kata dia.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Harga Jual Beli Jabatan di Pemkab Nganjuk, Kepala Desa Rp 10-15 Juta
Kendati demikian, Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri masih akan terus mendalami harga praktik jual beli jabatan tersebut melalui proses penyidikan.
Sebab, kata dia, dari informasi yang diperoleh hampir semua perangkat desa di Nganjuk melakukan transaksi untuk mendapatkan jabatan.
"Kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan. Mudah-mudahan dari hasil penyidikan, kami akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap selama ini praktik jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk itu seperti apa," kata Agus.
"Informasinya, hampir semua desa itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran, jadi kemungkinan untuk jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.