Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2021, 11:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah menjelaskan kepada publik terkait masuknya warga negara asing (WNA) asal India dan China di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran.

Menurut dia, penjelasan perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga terkait, seperti Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Pemerintah mesti menjelaskan kepada masyarakat luas terkait berita masih datangnya WNA dari India dan China, terutama yang perlu menjelaskan adalah pihak imigrasi, pihak KKP Kemenkes, dan juga dari pihak kementerian tenaga kerja atau pihak lain yang berhubungan langsung dengan kedatangan para WNA India dan China tersebut," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Imigrasi: 85 WN China Masuk ke Indonesia dengan Pesawat Sewaan

Adapun hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi kedatangan 85 WNA asal China melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (4/5/2021).

Politikus Partai Golkar itu menilai, penjelasan dari pemerintah sangat diperlukan agar publik tidak berspekulasi yang menimbulkan polemik di tengah kebijakan larangan mudik.

Ia mengatakan, penjelasan dari pemerintah dapat berguna bagi masyarakat dalam memberikan kepastian informasi terkait kedatangan WNA tersebut.

"Ini penting agar publik tidak menduga-duga apa yang terjadi dan memberikan kepastian informasi. Kepastian berita yang sebenarnya karena jangan sampai yang berkembang hari ini, kan kita melarang mudik, tapi dari luar masih bisa masuk," ujarnya.

Melki pun menyinggung kebijakan larangan mudik sendiri merupakan keputusan yang diambil pemerintah dan telah berlaku sejak kemarin, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Warga China Berhasil Lolos ke Taiwan Modal Perahu Karet

Dia mengatakan, kebijakan itu diputuskan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang mana merupakan bagian dari pemerintah.

Untuk itu, Melki mendorong agar pemerintah mendudukkan perkara terkait masih datangnya WNA ke Indonesia di tengah berbagai kebijakan ketat bagi masyarakat.

"Nah, ini perlu dicek apa adanya, dan kalau memang jelas duduk perkaranya ya bisa disampaikan kepada publik, apa yang sebenarnya terjadi dengan perisitiwa ini," jelasnya.

Diketahui bersama, pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, publik dihebohkan dengan pemberitaan masuknya WNA asal India dan China beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Soal Batas Waktu WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Masih melekat dalam ingatan publik di mana ratusan WNA India masuk ke Indonesia pada pertengahan April 2021 di tengah melonjaknya kasus mutasi virus corona di India.

Terbaru, pada Selasa (4/5/2021), sebanyak 85 WNA asal China tiba di Indonesia. Hal ini pun dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain puluhan warga negara China, ada juga tiga warga negara Indonesia yang ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.

"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Angga kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com