JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini, Jumat (7/5/2021).
Azis diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: MKD Segera Memproses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik terhadap Azis Syamsuddin
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Stepanus Robin merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dihentikan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Stepanus Robin dikenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca juga: Dewas KPK Diminta Periksa Lili Pintauli Terkait Dugaan Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai
Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," ucap Firli.
Pertemuan itu, kata Firli, dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.
M Syahrial, menurut Firli, meminta agar Robin dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Baca juga: Pengamat: Perangkat Komunikasi Azis Syamsuddin Jadi Bukti Penting
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.