Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Jumlah Jemaah Shalat Id Tidak Boleh Lebih 50 Persen dari Kapasitas

Kompas.com - 06/05/2021, 19:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, shalat Idul Fitri yang digelar di masjid, musala, hingga tempat terbuka, wajib menaati protokol kesehatan.

Yaqut menekankan, jumlah jemaah tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. Hal ini diterapkan agar jemaah dapat menjaga jarak.

“Jemaah shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat,” ujar Yaqut, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Soal Shalat Id di Zona Hijau dan Kuning, Menag: Wajib Koordinasi Pemda hingga Satgas Covid-19

Ia juga meminta lansia, orang yang kurang sehat, hingga yang baru melakkan perjalanan antardaerah tidak menghadiri Shalat Id di masjid atau lapangan.

Yaqut meminta panitia shalat memastikan kondisi kesehatan para jemaah. Pengecekan suhu tubuh dan pemakaian masker merupakan hal yang wajib bagi seluruh jemaah.

“Bagi para lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan,” tutur dia.

Baca juga: Satgas: Masyarakat di Zona Merah Wajib Shalat Id di Rumah

Selain itu, Yaqut menyampaikan agar khotbah Idul Fitri harus dilakukan secara singkat, dengan durasi paling lama 20 menit.

Kemudian, Yaqut meminta ada pembatas transparan yang diletakkan di antara mimbar khatib dan jemaah.

Setelah pelaksanaan shalat id, politisi PKB itu mengimbau jemaah langsung pulang ke rumah serta tidak berjabat tangan atau melakukan kontak fisik.

"Menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik," tegasnya.

Baca juga: Idul Fitri 2021, Anies Pertimbangkan Izinkan Shalat Id di Area Terbuka

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021, Shalat Id di masjid, musala atau lapangan hanya dapat digelar di daerah zona hijau dan kuning. Artinya tingkat penularan Covid-19 di daerah tersebut rendah.

Penyelenggaraan Shalat Id di dalam masjid atau lapangan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, hingga aparat keamanan setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com