Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI: 49.682 Pekerja Migran Harus Pulang ke Indonesia pada April dan Mei

Kompas.com - 05/05/2021, 17:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan, setidaknya ada 49.682 pekerja migran Indonesia (PMI) yang harus pulang ke Tanah Air dalam bulan April hingga Mei 2021.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, PMI tersebut harus kembali karena masa kontrak kerja mereka sudah selesai.

“Jadi ini pulang karena habis masa kontak kerjanya di bulan April Mei 2021, 49.682 (orang),” kata Benny dalam diskusi virtual “Mencari Kepastian Nasib Pekerja Migran Indonesia”, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Presiden Minta Pangdam dan Kapolda Awasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Benny juga mengatakan, PMI yang pulang tersebut paling banyak berasal dari Malaysia dengan jumlah 15.206 orang.

Negara terbanyak kedua yang memulangkan PMI adalah Taiwan dengan 13.649 orang, lalu Hong Kong 12.577 orang, Singapura 2.697 orang, Korea Selatan 2.277 orang, dan Arab Saudi 1.262 orang.

“Malaysia urutan pertama, 15.206, kemudian kedua Taiwan 13.649, ketiga Hong Kong 12.577, dan seterusnya,” ujar dia. 

Dalam rangka memulangkan PMI tersebut, Benny menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Karena di satu sisi pemda telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik tetapi kepulangan PMI ini mau tidak mau tidak bisa dihalangi karena habis masa kontrak. Nah bagaimana penanganan meraka ketika tiba di Tanah Air. Nah inilah yang sedang kita siapkan secara schematic ya, problematic di lapangan,” ujar Benny.

Baca juga: 103 Pekerja Migran dari Malaysia Pulang ke Indonesia

BP2MI telah mengantisipasi gelombang pemulangan PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah memasuki masa habis kontrak atau telah mendapatkan cuti libur.

BP2MI telah menyiapkan petugas di setiap titik, baik melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan untuk melayani PMI.

"Pelayanan dan pelindungan kepada PMI harus dilakukan dimanapun mereka berada. Negara melalui BP2MI harus hadir di setiap saat PMI membutuhkan bantuan dan pelindungan, khususnya pada masa yang cukup memprihatinkan saat ini, yaitu adanya wabah Covid-19," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com