JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyebut, kasus aktif Covid-19 stagnan di angka 100.000 dalam beberapa hari terakhir.
Namun, ada 5 provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus virus corona.
"Lima provinsi kenaikan kasus yaitu di Kepri (Kepulauan Riau), Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Menteri PPPA: Budaya Patriarki Masa Pandemi Covid-19 Berisiko Besar Bagi Perempuan dan Anak
Menurut Airlangga, kenaikan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau dan Riau disebabkan masuknya para pekerja migran yang pulang ke Indonesia.
Pelabuhan Dumai di Riau serta Pelabuhan Tanjung Pinang dan Pelabuhan Batam di Kepulauan Riau menjadi pintu masuk para pekerja migran ke Indonesia melalui jalur laut.
"Memang di Kepulauan Riau dan Riau ini terdiri dari pekerja migran yang pulang," ucap Airlangga.
Adapun kenaikan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau di antaranya terjadi di Bintan dan Kota Batam.
Kemudian, kenaikan kasus Covid-19 di Riau terjadi di Bengkalis, Kampar, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu.
Baca juga: Menkes Ungkap Mutasi Covid-19 dari Afrika Selatan Ditemukan di Bali
Di Provinsi Bengkulu, kasus Covid-19 naik di Kepahiang dan Kota Bengkulu. Di Lampung, kasus Covid-19 meningkat di Lampung Timur, dan Lampung Utara.
Kemudian, di Bangka Belitung kenaikan kasus virus corona disumbangkan oleh Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Pangkalpinang.
Airlangga mengatakan, angka kasus Covid-19 juga tercatat tinggi di sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan DKI Jakarta.
Untuk menekan angka kenaikan kasus, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, berlaku 4-17 Mei 2021.
Baca juga: Kendalikan Tsunami Covid-19 India, Ahli Sarankan Strategi Lockdown Ketat
PPKM mikro jilid ke-7 ini diperluas di 5 provinsi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.
Dengan demikian, total ada 30 provinsi yang menerapkan kebijakan ini meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Kemudian Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, Papua, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.
"Ini perlu diupayakan supaya turun," kata Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.