Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik di 5 Provinsi, Salah Satunya karena Kepulangan Pekerja Migran

Kompas.com - 03/05/2021, 15:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyebut, kasus aktif Covid-19 stagnan di angka 100.000 dalam beberapa hari terakhir.

Namun, ada 5 provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus virus corona.

"Lima provinsi kenaikan kasus yaitu di Kepri (Kepulauan Riau), Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Budaya Patriarki Masa Pandemi Covid-19 Berisiko Besar Bagi Perempuan dan Anak

Menurut Airlangga, kenaikan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau dan Riau disebabkan  masuknya para pekerja migran yang pulang ke Indonesia.

Pelabuhan Dumai di Riau serta Pelabuhan Tanjung Pinang dan Pelabuhan Batam di Kepulauan Riau menjadi pintu masuk para pekerja migran ke Indonesia melalui jalur laut.

"Memang di Kepulauan Riau dan Riau ini terdiri dari pekerja migran yang pulang," ucap Airlangga.

Adapun kenaikan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau di antaranya terjadi di Bintan dan Kota Batam.

Kemudian, kenaikan kasus Covid-19 di Riau terjadi di Bengkalis, Kampar, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu.

Baca juga: Menkes Ungkap Mutasi Covid-19 dari Afrika Selatan Ditemukan di Bali

Di Provinsi Bengkulu, kasus Covid-19 naik di Kepahiang dan Kota Bengkulu. Di Lampung, kasus Covid-19 meningkat di Lampung Timur, dan Lampung Utara.

Kemudian, di Bangka Belitung kenaikan kasus virus corona disumbangkan oleh Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Pangkalpinang.

Airlangga mengatakan, angka kasus Covid-19 juga tercatat tinggi di sejumlah provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan DKI Jakarta.

Untuk menekan angka kenaikan kasus, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, berlaku 4-17 Mei 2021.

Baca juga: Kendalikan Tsunami Covid-19 India, Ahli Sarankan Strategi Lockdown Ketat

PPKM mikro jilid ke-7 ini diperluas di 5 provinsi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Dengan demikian, total ada 30 provinsi yang menerapkan kebijakan ini meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kemudian Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, Papua, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.

"Ini perlu diupayakan supaya turun," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com