Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, PMI tersebut harus kembali karena masa kontrak kerja mereka sudah selesai.
“Jadi ini pulang karena habis masa kontak kerjanya di bulan April Mei 2021, 49.682 (orang),” kata Benny dalam diskusi virtual “Mencari Kepastian Nasib Pekerja Migran Indonesia”, Rabu (5/5/2021).
Benny juga mengatakan, PMI yang pulang tersebut paling banyak berasal dari Malaysia dengan jumlah 15.206 orang.
Negara terbanyak kedua yang memulangkan PMI adalah Taiwan dengan 13.649 orang, lalu Hong Kong 12.577 orang, Singapura 2.697 orang, Korea Selatan 2.277 orang, dan Arab Saudi 1.262 orang.
“Malaysia urutan pertama, 15.206, kemudian kedua Taiwan 13.649, ketiga Hong Kong 12.577, dan seterusnya,” ujar dia.
Dalam rangka memulangkan PMI tersebut, Benny menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
“Karena di satu sisi pemda telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik tetapi kepulangan PMI ini mau tidak mau tidak bisa dihalangi karena habis masa kontrak. Nah bagaimana penanganan meraka ketika tiba di Tanah Air. Nah inilah yang sedang kita siapkan secara schematic ya, problematic di lapangan,” ujar Benny.
BP2MI telah mengantisipasi gelombang pemulangan PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah memasuki masa habis kontrak atau telah mendapatkan cuti libur.
BP2MI telah menyiapkan petugas di setiap titik, baik melalui jalur udara, laut maupun darat di perbatasan untuk melayani PMI.
"Pelayanan dan pelindungan kepada PMI harus dilakukan dimanapun mereka berada. Negara melalui BP2MI harus hadir di setiap saat PMI membutuhkan bantuan dan pelindungan, khususnya pada masa yang cukup memprihatinkan saat ini, yaitu adanya wabah Covid-19," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/05/17332481/bp2mi-49682-pekerja-migran-harus-pulang-ke-indonesia-pada-april-dan-mei