Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Kritik Keterlambatan Penetapan Prolegnas Prioritas

Kompas.com - 05/05/2021, 17:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR selama masa sidang IV Tahun 2020-2021 terkait keterlambatan penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Peneliti Formappi bidang anggaran Taryono mengatakan, seharusnya penetapan daftar Prolegnas Prioritas 2021 dilakukan pada akhir 2020.

Sedangkan, penetapan Prolegnas Prioritas dilakukan pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (23/3/2021).

"Daftar RUU prioritas mestinya harus sudah ditetapkan sebelum tahun pelaksanaannya. Jika Prolegnas Prioritas 2021 dimaksudkan sebagai rujukan pelaksanaan fungsi legislasi sepanjang 2021, maka penetapan Prolegnas Prioritas mestinya harus sudah dilakukan di akhir 2020," kata Taryono, konferensi pers evaluasi kinerja DPR, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Dorong MKD Proses Etik Azis Syamsuddin, Formappi: Tunjukkan Keseriusan DPR

Menurut Taryono, penetapan yang dilakukan pada masa sidang IV itu akan berakibat pada minimnya hasil legislasi.

Waktu pembahasan rancangan undang-undang kian pendek akibat molornya pengesahan prolegnas prioritas 2021.

Selain itu, Taryono juga menyoroti sejumlah RUU kontroversial yang masih tercantum dalam daftar RUU Prioritas.

Menurutnya, keputusan tetap mempertahankan RUU kontroversial hanya akan memberatkan DPR dalam menghasilkan lebih banyak RUU prioritas.

"RUU Kontroversial yang dimaksud seperti RUU Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, RUU Pemindahan Ibukota merupakan beberapa RUU yang potensi menimbulkan kontroversi," ucap Taryono.

Baca juga: Fungsi Pengawasan DPR Dinilai Hanya Ala Kadarnya, Ini Catatan Formappi

Kemudian, Taryono juga mengkritik soal pengesahan satu RUU Kumulatif Terbuka pada masa sidang IV yang dianggap bukan prestasi luar biasa.

RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan DPR diketahui yaitu RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Negara-negara EFTA.

Taryono mengatakan, RUU tersebut bukan bagian dari politik legislasi yang direncanakan sesuai dengan visi dan misi DPR periode 2019-2024.

"RUU Kumulatif Terbuka merupakan hasil ratifikasi perjanjian RI dengan negara tertentu. Karenanya, pengesahan satu RUU Kumulatif Terbuka di Masa Sidang IV sesungguhnya menjadi pelipur lara di tengah mandulnya DPR menghasilkan RUU Prolegnas Prioritas," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com