Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Perangkat Komunikasi Azis Syamsuddin Jadi Bukti Penting

Kompas.com - 04/05/2021, 13:31 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai, pemanggilan Azis harus segera dilakukan untuk mencari keterangan dan informasi tentang dugaan-dugaan keterlibatannya pada perkara ini:

"Sudah seharusnya KPK segera panggil Azis Syamsuddin sebagai saksi untuk memperoleh keterangan dan informasi mengenai dugaan-dugaan keterlibatannya yang menghubungkan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju," kata Zaenur pada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Ditanya soal Kapan Periksa Azis Syamsuddin, KPK: Semua yang Mengetahui Akan Kami Panggil

Zaenur menyebut, penyidik KPK harus mendalami dugaan komunikasi yang terjalin antar pihak dalam perkara ini.

Salah satu alat bukti yang penting, kata Zaenur, adalah perangkat komunikasi milik Azis.

"Alat bukti yan ya penting adalah perangkat komunikasi dari Azis Syamsuddin untuk menggali bagaimana komunikasi antar pihak terjadi dan peran Azis di situ," ucap dia. 

Perkara ini, menurut Zaenur, harus segera ditetapkan menjadi prioritas oleh KPK.
Ia tak ingin ada pihak-pihak yang terlibat tetapi lolos dari jeratan hukum.

"Jangan sampai pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini melenggang lolos dari jeratan hukum karena adanya ketidakmauan dan ketidakmampuan dalam melakukan penyidikkan," tutur dia.

Selain itu, Zaenur mengatakan bahwa perkara ini dapat menjadi pembuktian integritas KPK.

"Kasus ini sangat penting karena menjadi alat ukur bagi masyarakat untuk menilai integritas KPK. Kalau KPK mau menjaga kepercayaan masyarakat maka kasus ini harus diselesaikan secara tuntas termasuk dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin," papar dia.

Baca juga: Babak Baru Kasus Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri

Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam perkara ini sebagai inisiator pertemuan antara Robin dan Syahrial.

Pertemuan itu berujung pada kesepakatan pemberian uang Rp 1,5 yang diminta Robin pada Syahrial untuk menutup kasus penyelidikan KPK pada dugaan tindak pidana korupsi di pemerintahan kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Terkait perkara ini, pihak imigrasi telah mengabulkan permintaan KPK untuk mencegah Azis pergi ke luar negeri.

Baca juga: MKD Jadwalkan Rapat Internal Bahas Azis Syamsuddin Pekan Depan

Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda untuk mencari bukti-bukti keterlibatan Azis.

Namun, sampai saat ini KPK tak kunjung melakukan pemanggilan pada Azis sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com