Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Papua Jadi Organisasi Teroris, Polri Akan Ubah Pola Operasi

Kompas.com - 29/04/2021, 14:57 WIB
Tsarina Maharani,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen (Pol) Imam Sugianto mengatakan, Polri akan mengubah pola operasi pemeliharaan keamanan di Papua.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

"Berarti akan kami susun lagi pola operasinya," kata Imam dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Resmi, Pemerintah Kini Kategorikan KKB di Papua Organisasi Teroris

Namun, dia belum menjelaskan secara detail soal perubahan operasi tersebut.

Diketahui, saat ini TNI/Polri melaksanakan Operasi Nemangkawi dalam rangka memelihara keamanan di Papua dari gangguan KKB.

Belakangan ini, KKB menebar aksi teror di Kabupaten Puncak, Papua. Sebelumnya, kelompok itu menembak mati dua guru, yaitu Oktovianus Rayo dan Yonatan Renden.

Oktovianus ditembak KKB pada Kamis (8/4/2021) di Kampung Julukoma, Distrik Beoga. Sementara Yonatan ditembak pada Jumat (9/4/2021) di ibu kota Distrik Beoga.

KKB juga membakar beberapa rumah guru dan sejumlah ruangan di tiga sekolah, yaitu SD Jambul, SMP Negeri 1 Beoga, dan SMA Negeri 1 Beoga.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan KKB di Papua Organisasi Teroris

Kemudian, KKB menembak mati seorang pengojek sepeda motor bernama Udin seusai mengantar penumpang di Kampung Eromaga pada Rabu (14/4/2021). KKB pun menembak seorang pelajar SMAN 1 Ilaga, Ali Mom, pada Kamis (15/4/2021).

Berikutnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha gugur dalam kontak tembak dengan KKB di Distrik Beoga, Minggu (25/4/2021).

Terkini, pada Selasa (27/4/2021), satu anggota Brigade Mobil (Brimob) dari Satgas Nemangkawi gugur dalam kontak tembak dengan KKB. Dua anggota lainnya mengalami luka-luka akibat terkena tembakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com