Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Penggeledahan KPK di Rumah Azis Syamsuddin dan Ruang Kerja di DPR

Kompas.com - 29/04/2021, 09:15 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Rabu (28/4/2021) malam.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Adapun penggeledahan itu dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI, rumah dinas, serta rumah pribadi Azis.

Baca juga: Tak Hanya Ruang Kerja, KPK Juga Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Azis Syamsuddin

Setelah penggeledahan di sebuah ruang kerja di Gedung DPR, petugas dari KPK terlihat membawa dua buah koper yang diduga berasal dari ruangan Azis Syamsuddin.

Berdasarkan pantauan dari Kompas TV, seorang petugas terlihat membawa koper berwarna biru dikawal satu petugas kepolisian.

Sementara itu, satu koper lagi berwarna hitam terlihat dibawa oleh beberapa orang petugas.

Selesai geledah di Gedung DPR, tim KPK melanjutkan penggeledahan di kediaman politisi Golkar itu.

Ketua KPK Firli bahuri menyebut, penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (28/4/2021) malam dilakukan guna melengkapi keterangan dan bukti dalam pengusutan kasus Wali Kota Tanjungbalai. 

"Kami sampaikan bahwa KPK terus bekerja, kerja, dan kerja, untuk mencari keterangan dan bukti," ucap Firli saat dihubungi kepada Kompas.com, Rabu.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," kata Firli.

Baca juga: Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Ruangan Milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Ia menegaskan, KPK akan terus bekerja keras untuk mencari bukti-bukti maupun keterangan saksi dalam pengungkapan perkara suap Wali Kota Tanjungbalai tersebut.

Menurut dia, untuk dapat membuktikan seseorang menjadi tersangka, perlu adanya bukti permulaan dan alat bukti yang cukup.

"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," kata Firli.

"Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," ucap dia.

Firli pun menyebut, segala tindakan yang dilakukan untuk menduga seseorang sebagai tersangka perlu berlandaskan alat bukti yang kuat.

Baca juga: MKD Sebut KPK Geledah Ruangan Milik Azis Syamsuddin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com