Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Kegiatan KKB Bisa Dikategorikan Terorisme

Kompas.com - 28/04/2021, 13:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, kegiatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dapat dikategorikan terorisme.

Sebab, menurut Moeldoko, KKB di Papua mulai melakukan tindakan seperti membunuh guru yang merupakan masyarakat sipil, membakar sekolah, hingga mengintimidasi masyarakat.

“Nah ini bisa kategori kegiatan terorisme. Kegiatan-kegiatannya sudah menjurus pada kegiatan terorisme karena memnunculkan rasa tidak aman, berikutnya rasa takut yang terbangun berlebihan bagi masyarakat karena pembunuhan,” kata Moeldoko dalam acara virtual, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: 5 Anggota KKB Tewas Ditembak dalam Kontak Senjata dengan Aparat

Bahkan, ia mengatakan, berdasarkan laporan pemimpin daerah setempat, KKB sudah membunuh masyarakat asli Papua.

Moeldoko menilai, ada kecenderungan KKB untuk melakukan kekerasan yang lebih keras daripada sebelumnya.

“Menurut bupati penjelasannya kemarin aneh sudah mulai membunuh warga asli Papua. Jadi ada kecenderungan ada hal-hal baru yg lebih keras sekarang ini,” ucap dia. 

Kendati demikian, ia menegaskan, pemerintah belum menetapkan istilah yang tepat untuk menyebut kejahatan yang dilakukan KKB. Hal itu masih dalam proses pembahasan.

“Persoalan julukan kita lagi kaji ya, lagi kaji dengan seksama nanti ditunggu saja seperti apa nantinya,” ucap dia.

Baca juga: Fakta Kontak Senjata Aparat dengan KKB, 1 Anggota Brimob Gugur dan 5 Anggota KKB Tewas

Terkait penanganan terhadap KKB, Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo juga telah mewanti-wanti aparat penegak hukum agar penghromatan terhadap HAM tidak diabaikan.

Ia mengatakan, diperlukan penanganan yang tegas, tetapi juga tidak mengesampingkan penghormatan terhadap HAM.

Selain itu, ia menyebut pemerintah juga akan terus melanjutkan pembahasan dan dialog dengan tokoh asli Papua guna mencari solusi terhadap situasi yang terjadi.

“Intinya di situ adalah bagaimana meletakan antara ketegasan dengan penghormatan terhadap HAM, kita tidak boleh apa itu mengabaikan tentang itu, satu sisi diperlukan tindakan-tindakan yang sangat tegas,” ujar dia. 

KKB kembali melakukan kontak dengan aparat di Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).

Sekitar pukul 15.50 WIT, Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri beriringan melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet.

Baca juga: Baku Tembak Aparat Vs KKB Terjadi di Sekitar Markas Lekagak Telenggen

 

Di tengah perjalanan, tiba-tiba KKB melakukan penghadangan dan terjadilah tembak-menembak.

Dalam kontak tembak tersebut membuat Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya dinyatakan gugur.

Presiden Joko Widodo pun angkat bicara atas peristiwa ini. Jokowi menyampaikan duka mendalam dan mengajak masyarakat berdoa untuk almarhum Gusti Putu.

Jokowi juga telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB.

"Saya tegaskan, tidak ada tempat untuk kelompok kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com