Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Nama 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Dinyatakan Tenggelam

Kompas.com - 25/04/2021, 08:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Bali telah tenggelam.

Hadi mengatakan, isyarat subsunk (tenggelam) untuk KRI Nanggala-402 dinyatakan setelah melakukan pencarian selama 72 jam.

"Pagi dini hari tadi merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen di KRI Nanggala selama 72 jam. Unsur-unsur TNI AL telah menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRTI Nanggala," ujar Hadi dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: Surya Paloh: Kita Dorong Semua Kekuatan untuk Cari dan Selamatkan 53 Awak KRI Nanggala

Adapun barang-barang yang ditemukan yaitu pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan di botol oranye pelumas periskop kapal selam.

Ditemukan juga alat yang dipakai ABK Nanggala untuk shalat dan spons untuk menahan panas pada presroom.

Sebelumnya, kapal selam KRI Nanggala-402 hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) dini hari.

Kapal ini merupakan salah satu kapal selam yang resmi menjadi bagian dari alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia pada 1981.

Baca juga: KRI Nanggala-402 Alami Retak, KSAL Sebut Ada Bagian Kapal yang Kemungkinan Tak Kemasukan Air

Berdasarkan keterangannya, KRI Nanggala-402 diperkirakan hilang di perairan sekitar 60 mil atau sekitar 95 kilometer dari utara Pulau Bali, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata.

Kapal hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.

Sebanyak 21 KRI dan helikopter dikerahkan untuk mencari keberadaan KRI Nanggala-402.

Adapun daftar 53 personel KRI Nanggala-402 sebagai berikut:

1. Heri Oktavian - Letkol Laut (P) -Komandan KRI Nanggala-402
2. Eko Firmanto - Mayor Laut (P)
3. Wisnu Subiyantoro - Mayor Laut (T)
4. Yohanes Heri - Kapten Laut (E)
5. I Gede Kartika - Kapten Laut (P)

6. Muhadi - Lettu Laut (P)
7. Ady Sonata - Lettu Laut (P)
8. Imam Adi - Lettu Laut (P)
9. Anang Sutriatno - Lettu Laut (T)
10. Adhi Laksmono - Letda Laut (E)

11. Munawir - Letda Laut (P)
12. Rhesa Tri - Letda Laut (T)
13. Rintoni - Letda Laut (T)
14. M Susanto - Letda Laut (P)
15. Ruswanto - Serka Bah

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com