Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Operator Telekomunikasi Diminta Sediakan Layanan Terjangkau untuk Silaturahmi Daring

Kompas.com - 23/04/2021, 08:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh operator telekomunikasi menyediakan layanan yang berkualitas dan terjangkau, khususnya selama masa Lebaran 2021.

Sebab, dengan adanya larangan mudik Lebaran, masyarakat diperkirakan akan beralih pada silaturahmi virtual.

"Pemerintah meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau, sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual dapat melakukannya dengan baik," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/4/2021).

Larangan mudik Lebaran tahun ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Pandemi Belum Berakhir, Larangan Mudik, dan Kedatangan 127 WN India

Wiku pun meminta masyarakat bijak mematuhi aturan ini dan mengganti silaturahmi langsung menjadi daring.

"Silaturahmi kepada keluarga di kampung halaman dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi," ujarnya.

Wiku mengatakan, momen libur panjang selalu meningkatkan mobilitas warga. Hal ini berujung pada lonjakan kasus virus corona.

Pada momen libur Idul Fitri 2020 misalnya, kenaikan kasus virus corona berkisar antara 68-93 persen.

"Saya sangat berharap masyarakat dapat bijak dalam merayakan hari Idul Fitri yang akan datang, serta turut menekan angka penularan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku.

Baca juga: Diperketat, Ini Detail Aturan Baru Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik

Sebagaimana pesan yang disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, sekalipun masyarakat sudah memiliki surat hasil tes negatif virus corona, tidak berarti sepenuhnya bebas dari Covid-19. Peluang tertular virus di perjalanan ke kampung halaman selalu terbuka.

Meski segala upaya telah dilakukan untuk memastikan pelaku perjalanan negatif Covid-19, potensi perubahan status dari negatif menjadi positif selama perjalanan tetap ada.

Kemungkinan ini dapat terjadi karena beberapa hal, misalnya alat test Covid-19 tidak akurat, cara pengambilan spesimen yang tidak tepat, dan sulitnya menentukan masa inkubasi Covid-19 yang presisi dan akurat terdeteksi oleh alat tes.

"Dengan demikian tidak ada testing dapat menjamin kita bebas Covid-19 selamanya," ujar Wiku.

Baca juga: 14.000 TKI Pulang ke Jatim, Gubernur: Bukan dalam Rangka Mudik

Oleh karenanya, Wiku kembali meminta masyarakat mengurungkan niat untuk mudik, demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung halaman dari penularan virus corona.

"Apabila kita dapat sedikit lagi bersabar dengan tidak bepergian saat periode libur yang akan datang artinya kita sudah berkontribusi dalam menekan penularan dan turut menjaga kondisi kasus Covid-19 di Indonesia untuk tetap stabil," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com