Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Minta Publik Tak Takut Bersaksi dalam Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI-Polri

Kompas.com - 21/04/2021, 15:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta masyarakat tak perlu merasa takut untuk memberikan kesaksian dalam peristiwa pengroyokan prajurit TNI-Polri di Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021).

"Para saksi tidak perlu ragu atau takut mengungkapkan apa yang diketahui karena negara dengan tegas memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban seperti tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

Edwin mengatakan, kehadiran saksi dalam peristiwa tersebut sangat krusial untuk memudahkan penyelidikan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pengeroyokan Anggota TNI dan Polri di Kebayoran Baru, KSAD: Prajurit Kita Ngapain di Situ?

Karena itu, kata Edwin, jika terdapat potensi intimidasi dan ancaman terhadap saksi, LPSK membuka pintu bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan.

Apalagi, penganiayaan berat merupakan salah satu tindak pidana prioritas yang ditangani LPSK.

"Tugas LPSK memberikan perlindungan agar proses hukum dalam peradilan pidana dapat berjalan. Keterangan saksi-saksi sangat diperlukan penyidik untuk mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut," tegas Edwin.

Edwin berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan aksi pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

"Kita yakin polisi bertindak profesional dan mampu mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut," katanya.

Adapun kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK, mulai dengan datang langsung ke kantor LPSK, menghubungi call center LPSK di 148, via Whatsapp 085770010048, atau dengan mengunduh aplikasi Permohonan Perlindungan Online yang bisa diunduh di Playstore.

Sebelumnya, anggota TNI dan Polri diduga menjadi korban pengroyokan di Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021).

Aksi pengroyokan keduanya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga: KSAD Sebut Kasus Pengeroyokan Anggota TNI dan Polri di Kebayoran Baru Dikawal Danpuspom hingga Pangdam Jaya

Kedua korban adalah DB dengan pangkat serdan dua dari TNI dan Bhayangkara Satu berinisial YSB dari Polri. Serdan Dua DB mengalami luka, sedangkan Bhayangkara Satu YSB tewas.

Adapun DB berasal Grup-3 Kopassus. Sementara itu, YSB berasal dari Rantis Sat Men 3 Pelopor Kelapa Dua. YSB meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Dari hasil pemeriksaan, YSB mengalami luka tusuk lengan kanan tembus dan luka robek paha kaki sebelah kanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com