Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Napi Terorisme dari JAD hingga Simpatisan ISIS Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Kompas.com - 15/04/2021, 14:07 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme pengucapan ikrar setia NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Kamis (15/4/2021).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, narapidana itu telah bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” kata Sudjonggo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Sudjonggo menyebut, pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Selain itu, pengucapan ikrar ini, kata dia, juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.

Baca juga: Seorang DPO Teroris di Jakarta Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu

“Pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dilakukan bertahap dan berkesinambungan,” ucap Sudjonggo.

Setelah mengucapkan ikrar, sebagai bentuk implementasinya, Sudjonggo menyebut, para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.

Ia mengatakan, napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para Napi kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” ucap Sudjonggo.

Adapun pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih.

Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan Densus 88, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian sektor setempat.

Baca juga: Polri: Total 31 Tersangka Teroris Terkait Aksi Bom Bunuh Diri Makassar Sudah Ditangkap

Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu WBP masing-masing.

Dari total 56 napi terorisme yang ada di Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur Bogor, terdapat 22 napi tindak terorisme yang belum mengucap sumpah NKRI.

Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan pembinaan yang berkelanjutan agar mereka bertekad kembali ke NKRI.

Seluruh napi yang mengucapkan ikrar berasal dari berbagai jaringan terorisme di Indonesia, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), simpatisan ISIS, simpatisan Daulah, dan lainnya. Mereka menjalani masa pidana kurungan penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan masa penahanan yang beragam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com