Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Pertanyakan Langkah Bima Arya Pidanakan Kasus RS Ummi

Kompas.com - 14/04/2021, 16:10 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus berita bohong terkait tes usap (swab) Rizieq Shihab mempertanyakan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang tidak mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menangani kasus tes Swab di RS Ummi.

Padahal, menurut Rizieq, Bima memiliki banyak kenalan habib yang bisa menjembatani agar  menggelar pertemuan.

"Jadi artinya kenapa pintu-pintu ini tidak digunakan untuk kita bisa kekeluargaan? Kenapa enggak maksimal pendekatan kekeluargaan?" kata Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Kasus Tes Swab Rizieq, Bima Arya: Tidak Perlu Ada Sidang jika RS Ummi Kooperatif

"Tadi Anda bilang Habib Hanif kooperatif, Habib Hanif baik sering ketemu ngobrol artinya pintu itu ada, siapa yang menghalangi Anda tidak melakukan kekeluargaan ini," lanjut dia.

Adapun pada persidangan kali ini Bima Arya diminta untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat Rizieq.

Rizieq juga mempertanyakan langsung mengambil tindakan hukum karena belum bisa mendapatkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dirinya.

Padahal, kata dia, hasil tes tersebut bukan tidak diberikan tetapi memang belum selesai pemeriksaannya oleh Mer-C.

"Pada tanggal 26 Anda datang, 27 Anda datang 28 November sudah lapor Polisi. Ini yang saya tanyakan apa kok motivasinya kok bisa begitu cepat ini kan pembicaraan masih berlangsung antara pihak Anda sebagai wali kota ataupun sebagai Ketua Satgas Covid Kota Bogor itu pembicaraan sedang berlangsung," kata Riziq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Kesal di Persidangan, Rizieq Shihab Sebut Bima Arya Berbohong

Rizieq menjelaskan, Rumah Sakit Ummi sudah mengatakan bahwa PCR sudah dilakukan dan masih menunggu hasilnya kurang lebih selama dua hari.

Namun, ia mempertanyakan mengapa Bima terburu-buru untuk melapor pada Polisi, mengingat bisa saja mengambil tindakan peringatan pada Rumah Sakit Ummi terlebih dahulu.

"Misalnya "kalau Anda tidak berikan hasil 2 X 24 jam saya tutup ini rumah sakit" atau "kalau Anda tidak memberikan hasil itu 2 x 24 jam laporan yang saya ingin kan saya denda 100 juta"," ujarnya.

"Kenapa Anda tidak setegas itu tapi justru yang terjadi rumah sakit Ummi sudah koperatif," lanjut dia

Rizieq yang juga merupakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini juga menegaskan Rumah Sakit Ummi telah memberikan data yang sebenarnya pada Bima sebelum pelaporan dilakukan.

Baca juga: Dicap Pembohong oleh Rizieq Shihab di Persidangan, Ini Respons Bima Arya

"Anda bilang tadi minta data yang sebenarnya, karena hasil PCR belum keluar. Dokter saya saja yang merawat saya saja belum berani menyatakan "Anda (positif) Covid-19". Dia masih memberikan indikasi," ucap dia.

Selain Rizieq, terdakwa lain dalam perkara ini adalah menantu Rizieq, Hanif Alatas, serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com