JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta mempertanyakan ketegasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena telah membiarkan acara pernikahan YouTuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.
Menurut Sukamta, acara pernikahan Atta dan Aurel boleh saja disiarkan tetapi tidak perlu disiarkan secara blocking time selama berjam-jam.
"KPI ini mau tegas atau mau dilecehkan sehingga akan menjadi semau-mau semuanya saja? Ada alasan untuk menayangkan tetapi tidak perlu blocking," kata Sukamta saat dihubungi, Senin (5/4/2021).
Sukamta mengaku sudah melayangkan protes kepada KPI karena dinilai telah membiarkan frekuensi publik digunakan untuk blocking siaran pribadi.
Baca juga: Kritik Jokowi Datangi Pernikahan Atta-Aurel, Mardani: Bukan Contoh yang Baik
Ia mengatakan, saat itu ia mendapat jawaban bahwa hal itu diperbolehkan asal durasinya tidak lama, memberikan tontonan budaya dan pendidikan, serta taat pada protokol kesehatan.
Namun, pada kenyataannya, seperti dikutip dari Kompas.id, acara pernikahan tersebut berlangsung selama 3,5 jam.
Politikus PKS itu berpendapat, meskipun bernuansa budaya, pernikahan Atta dan Aurel semestinya tidak mengambil frekuensi publik untuk acara personal.
"Kalau alasannya untuk menyiarkan event bernuansa budaya, perlu juga disiarkan sebgaimana event yang lain. Hanya perlu diatur waktunya sehingga tidak seperti mengkooptasi penggunaan frekuensi publik untuk acara personal," kata dia.
Baca juga: Tak Permasalahkan Jokowi Hadiri Atta-Aurel Nikah, Politisi PKB: Artinya Kegiatan Sudah Berjalan
Diketahui, acara akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah berlangsung pada Sabtu (3/4/2021), dan disiarkan secara langsung di salah satu televisi nasional.
Padahal, sebelumnya KPI telah memanggil dan memberi peringatan kepada pihak RCTI terkait penyiaran acara tunangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.