Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Atta-Aurel Disiarkan Langsung Televisi Berjam-jam, Ketegasan KPI Dipertanyakan

Kompas.com - 05/04/2021, 17:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta mempertanyakan ketegasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena telah membiarkan acara pernikahan YouTuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.

Menurut Sukamta, acara pernikahan Atta dan Aurel boleh saja disiarkan tetapi tidak perlu disiarkan secara blocking time selama berjam-jam.

"KPI ini mau tegas atau mau dilecehkan sehingga akan menjadi semau-mau semuanya saja? Ada alasan untuk menayangkan tetapi tidak perlu blocking," kata Sukamta saat dihubungi, Senin (5/4/2021).

Sukamta mengaku sudah melayangkan protes kepada KPI karena dinilai telah membiarkan frekuensi publik digunakan untuk blocking siaran pribadi.

Baca juga: Kritik Jokowi Datangi Pernikahan Atta-Aurel, Mardani: Bukan Contoh yang Baik

Ia mengatakan, saat itu ia mendapat jawaban bahwa hal itu diperbolehkan asal durasinya tidak lama, memberikan tontonan budaya dan pendidikan, serta taat pada protokol kesehatan.

Namun, pada kenyataannya, seperti dikutip dari Kompas.id, acara pernikahan tersebut berlangsung selama 3,5 jam.

Politikus PKS itu berpendapat, meskipun bernuansa budaya, pernikahan Atta dan Aurel semestinya tidak mengambil frekuensi publik untuk acara personal.

"Kalau alasannya untuk menyiarkan event bernuansa budaya, perlu juga disiarkan sebgaimana event yang lain. Hanya perlu diatur waktunya sehingga tidak seperti mengkooptasi penggunaan frekuensi publik untuk acara personal," kata dia.

Baca juga: Tak Permasalahkan Jokowi Hadiri Atta-Aurel Nikah, Politisi PKB: Artinya Kegiatan Sudah Berjalan

Diketahui, acara akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah berlangsung pada Sabtu (3/4/2021), dan disiarkan secara langsung di salah satu televisi nasional.

Padahal, sebelumnya KPI telah memanggil dan memberi peringatan kepada pihak RCTI terkait penyiaran acara tunangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com