Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 1,53 Juta Kasus Covid-19 dan Lonjakan Angka Kematian, 427 dalam Sehari

Kompas.com - 05/04/2021, 06:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laju kasus harian Covid-19 di Tanah Air hingga kini masih sulit dibendung.

Pada Minggu (4/4/2021), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 6.731 kasus.

Penambahan ini menjadikan total keseluruhan kasus di Indonesia mencapai 1.534.255, terhitung sejak kali pertama diumumkan kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, positivity rate atau tingkat penularan Covid-19 19,87 persen per Minggu kemarin.

Sementara itu, pemerintah juga melaporkan adanya penambahkan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 9.663 orang. Sehingga, total pasien sembuh hingga kini menembus 1.375.877.

Selain itu, sebanyak 427 orang tutup usia karena Covid-19, sehingga total jumlah kasus kematian menembus 41.669.

Baca juga: Komandan Brimob yang Meninggal Setelah Divaksin Ternyata Positif Covid-19, Satgas Lakukan Tracing

Menurut catatan Kompas.com, ini merupakan jumlah kedua tertinggi terkait angka kematian akibat Covid-19.

Sebelumnya, jumlah tertinggi angka kematian tercatat 476 pasien dalam sehari, berdasarkan data pada 28 Januari 2020.

Provinsi Banten tercatat menjadi yang tertinggi dalam jumlah angka kematian Covid-19 kemarin. Sebayak 338 jiwa meninggal dalam sehari akibat Covid-19 di Banten. 

Seiring lonjakan kematian, kasus baru di Banten juga menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 3.501. 

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Banten Melonjak akibat Data Lama Ikut Masuk

Penjelasan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penyebab jumlah kasus positif Covid-19 melonjak signifikan karena data lama baru dimasukkan ke aplikasi New All Record (NAR) Kemenkes.

Sehingga, dalam satu minggu ini seolah-olah kasus positif Covid-18 di Banten naik signifikan. Padahal, angka itu merupakan kasus lama yang baru dimasukkan.

"Data lama di Banten baru terinput diaplikasi NAR pusat dalam minggu ini. Sehingga seolah kasus di Banten naik signifikan," kata Ati kepada wartawan. Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Banten Melonjak akibat Data Lama Ikut Masuk

Vaksinasi

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menuturkan hingga 4 April 2021 vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah menembus 12,5 juta dosis vaksin.

Nadia merinci, secara persentase, seluruh dosis yang sudah diberikan mencapai 21,33 persen dari target 40 juta pada tahap pertama dan kedua.

"Itu sudah kurang lebih 8,5 juta orang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19," kata dia.

Menurutnya, jumlah vaksinasi di Indonesia secara keseluruhan lebih baik dibanding negara-negara di Eropa.

Di mana Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi catatan bahwa rata-rata vaksinasi Covid-19 di Eropa masih di bawah 10 persen.

Di sisi lain, kata Nadia, pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas vaksinasi Covid-19 dengan harapan dapat melahirkan kekebalan kelompok.

"Kami mendorong semua lapisan masyarakat untuk ikut mensosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid-19, khususnya kepada kelompok masyarakat usia di atas 60 tahun," katanya.

"Yang kita ketahui memiliki risiko angka kematian dan angka kesakitan tiga kali lebih besar dari populasi kelompok lainnya," imbuh dia.

Waspada masker palsu

Sementara itu, di tengah gelombang penularan Covid-19 yang masih terjadi, masyarakat diminta mewaspadai beredarnya masker palsu.

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian, Arianti Anaya, mengingatkan masyarakat akan adanya masker medis palsu yang beredar di pasaran.

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta teliti sebelum membeli dengan mengecek izin edar masker.

"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti.

Masker palsu yang dimaksud Arianti ialah yang tak memiliki izin edar dari Kemenkes tetapi diklaim sebagai masker medis. Untuk mendapat izin edar, masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.

Karena itu, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.

Menurut Arianti, saat ini terdapat 996 masker yang mendapat izin edar dari Kemenkes. Untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal atau yang tak sesuai dengan peruntukannya, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat hukum.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Masker Medis Palsu, Begini Cara Mengeceknya

Arianti mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.

"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com