Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 4 April: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Ada 116.709

Kompas.com - 04/04/2021, 17:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada Minggu (4/4/2021) tercatat ada 116.709 orang.

Angka itu setara dengan 7,6 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19.

Jumlah kasus aktif kali ini berkurang 3.359 dalam 24 jam, atau jika dibandingkan data kemarin.

Baca juga: UPDATE: Angka Kematian Covid-19 RI Kembali Tinggi, 427 Orang dalam Sehari

Informasi tersebut disampaikan Satgas melalui data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com, Minggu sore.

Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Mereka bisa sedang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Angka itu didapatkan dari pengurangan total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.

Berdasarkan data, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.534.255 orang hingga Minggu ini. Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 6.731 kasus dalam 24 jam terakhir.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 9.663 orang, sehingga jumlahnya menjadi 1.375.877 orang.

Baca juga: UPDATE 4 April: Tambah 9.663, Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 1.375.877 Orang

Sementara itu, ada penambahan 427 kasus kematian akibat Covid-19. Ini merupakan angka kematian yang tertinggi sejak 28 Januari 2021. Saat itu ada 476 pasien yang meninggal dalam sehari.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 41.669 orang.

Selain itu, pemerintah juga mencatat bahwa kini ada 62.290 kasus suspek Covid-19 di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com