Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar, Ketum PGI Imbau Umat Kristen Tetap Tenang

Kompas.com - 28/03/2021, 11:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengimbau seluruh umat Kristen tetap tenang menyusul kejadian bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Pendeta Gomar juga meminta umat mempercayakan penanganan kejadian tersebut kepada kepolisian.

"Saya mengimbau seluruh umat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada aparat terkait," ujar Gomar, dikutip dari siaran pers, Minggu.

Baca juga: Saksi: 2 Orang Mencurigakan Ledakkan Bom Setelah Sempat Ditahan Masuki Halaman Katedral Makassar

"Saya menyerukan seluruh umat untuk tidak takut dan resah, tapi tetap waspada," lanjut dia.

Selain itu, Gomar juga mengimbau agar tidak ada masyarakat yang mengunggah gambar atau video peristiwa tersebut.

Sebab, kata dia, hal itu justru dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

"Saya percaya penuh, aparat kita mampu mengusut tuntas kasus ini dan dapat menciptakan suasaana aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Makassar," kata dia.

Gultom juga mengungkapkan dukacitanya atas kejadian tersebut.

Sebab, peristiwa itu menurutnya menambah daftar panjang aksi kekerasan dan teror yang terjadi di Tanah Air.

"Saya mengajak umat Kristen menghadapi peristiwa ini, seraya berdoa bagi kedamaian masyarakat kita," ucap dia.

Sebuah ledakan yang diduga bom terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

Baca juga: PBNU Kecam Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Kepala Biro Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Masih dilakukan penyelidikan oleh Polda Sulsel untuk mencari tahu siapa pelaku bom bunuh diri tersebut termasuk motif dari bom bunuh diri tersebut,” kata Ramadhan kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com