JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan merealisasikan pembangunan Monumen Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, PDRI memiliki peran penting pada masa perjuangan kemerdekaan.
Menurut Mahfud, pemerintah telah merampungkan draf Instruksi Presiden terkait pembangunan monumen.
"Pentingnya pertemuan ini, pertama karena tadi belum ada payung hukum yang terpadu. Yang kedua, alasan nasionalisme. Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik," sebut Mahfud dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Sejarah dan Peran PDRI
Menurut Mahfud, pembangunan monumen PDRI bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang sejarah berdirinya NKRI.
PDRI berperan dalam mempertahankan pemerintahan ketika Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda.
"Kalau dulu tidak ada PDRI kira-kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan dan membuat sambungan," ucap Mahfud.
"Sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno, Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan," tutur dia.
Baca juga: Tujuan PDRI
Saat ini, draf Inpres sudah disetujui oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Draf tersebut akan diteruskan Mahfud ke Sekretariat Kabinet untuk ditelaah.
"Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplet akan lebih cepat," tutur Mahfud.
Adapun pembangunan monumen PDRI rencananya akan dilakukan di lima wilayah, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Bukittinggi.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
PDRI pimpinan Sjafruddin Prawiranegara berdiri di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada 22 Desember 1948.
PDRI menjadi salah satu tonggak perjuangan bangsa, ketika pemerintahan Soekarno dan Hatta lumpuh.
Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, mendapatkan mandat sah dari Soekarno untuk menbentuk pemerintahan darurat di Sumatera.
Sehari setelah PDRi dibentuk, Sjafruddin menyampaikan pidato yang isinya menyatakan rakyat Indonesia akan tetap mendirikan pemerintahan baru, meski Soekarno dan Hatta ditangkap atau hilang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.