Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bangun Monumen PDRI di Sumatera Barat

Kompas.com - 24/03/2021, 12:29 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan merealisasikan pembangunan Monumen Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, PDRI memiliki peran penting pada masa perjuangan kemerdekaan.

Menurut Mahfud, pemerintah telah merampungkan draf Instruksi Presiden terkait pembangunan monumen.

"Pentingnya pertemuan ini, pertama karena tadi belum ada payung hukum yang terpadu. Yang kedua, alasan nasionalisme. Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik," sebut Mahfud dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Sejarah dan Peran PDRI

Menurut Mahfud, pembangunan monumen PDRI bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang sejarah berdirinya NKRI.

PDRI berperan dalam mempertahankan pemerintahan ketika Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda.

"Kalau dulu tidak ada PDRI kira-kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan dan membuat sambungan," ucap Mahfud.

"Sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno, Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan," tutur dia.

Baca juga: Tujuan PDRI

Saat ini, draf Inpres sudah disetujui oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Draf tersebut akan diteruskan Mahfud ke Sekretariat Kabinet untuk ditelaah.

"Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplet akan lebih cepat," tutur Mahfud.

Adapun pembangunan monumen PDRI rencananya akan dilakukan di lima wilayah, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Bukittinggi.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

PDRI pimpinan Sjafruddin Prawiranegara berdiri di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada 22 Desember 1948.

PDRI menjadi salah satu tonggak perjuangan bangsa, ketika pemerintahan Soekarno dan Hatta lumpuh.

Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, mendapatkan mandat sah dari Soekarno untuk menbentuk pemerintahan darurat di Sumatera.

Sehari setelah PDRi dibentuk, Sjafruddin menyampaikan pidato yang isinya menyatakan rakyat Indonesia akan tetap mendirikan pemerintahan baru, meski Soekarno dan Hatta ditangkap atau hilang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kemenkumham dan Komnas HAM Gelar Peringatan Hari HAM Sedunia, Tema Harmoni dalam Keberagaman

Kemenkumham dan Komnas HAM Gelar Peringatan Hari HAM Sedunia, Tema Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Nasional
Hakim Putuskan Sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Digabung

Hakim Putuskan Sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Digabung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com