Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Polri soal Beri Lencana, YLBHI: Bisa Munculkan Aksi Saling Lapor UU ITE

Kompas.com - 20/03/2021, 15:04 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyatakan, rencana Polri memberikan lencana penghargaan (badge awards) kepada warga yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial berpotensi menimbulkan saling lapor antarmasyarakat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Padahal, kata Isnur, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada pasal-pasal dalam UU ITE yang multitafsir dan perlu diterapkan secara hati-hati.

"Tentu ini sangat berbahaya karena bisa mendorong masyarakat saling melaporkan menggunakan UU ITE," kata Isnur saat dihubungi, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: ICJR Heran Polisi Menyemangati Warga Laporkan Akun Medsos dengan Beri Lencana

Rencana pemberian lencana penghargaan ini selaras dengan pengaktifan virtual police atau polisi dunia maya sejak 23 Februari 2021.

Pelaksanaan tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif

Isnur pun mempertanyakan mekanisme kerja virtual police. Menurut dia, kerja virtual police tidak sesuai dengan KUHAP.

Menurut Isnur, YLBHI khawatir kehadira virtual police tidak tepat guna dan sasaran.

"Kalau salah, kalau tidak tepat penggunaannya, ini mau ke mana upaya hukumnya? Kalau hukum acara pidana kan jelas, mekanismenya adalah praperadilan. Ini membuat korban, orang-orang yang tidak bersalah dengan UU ITE semakin sulit mencari keadilan," ujarnya.

Baca juga: Mengenal Virtual Police: Definisi, Dasar Hukum, hingga Polemiknya

Diberitakan, Polri berencana untuk memberikan lencana penghargaan bagi warga yang aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, lencana penghargaan ini merupakan respons terhadap masyarakat yang membantu tugas-tugas polisi.

"Badge awards ini merupakan penghargaan. Jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri, kemudian kita merespons dengan memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang membantu tugas Polri. Khususnya tugas-tugas Direktorat Siber," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Polri Berencana Berikan Lencana Penghargaan bagi Warga yang Aktif Laporkan Dugaan Pidana di Medsos

Ia menjelaskan, saat ini Polri masih menyusun tolok ukur yang tepat untuk memberikan lencana penghargaan. Termasuk juga soal mekanisme pemberiannya.

"Ini belum final, tapi memang sudah dalam tahap perencanaan. Pokoknya nanti badge awards jadi berupa penghargaan yang akan diberikan oleh Direktorat Siber," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com