Salin Artikel

Kritik Polri soal Beri Lencana, YLBHI: Bisa Munculkan Aksi Saling Lapor UU ITE

Padahal, kata Isnur, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada pasal-pasal dalam UU ITE yang multitafsir dan perlu diterapkan secara hati-hati.

"Tentu ini sangat berbahaya karena bisa mendorong masyarakat saling melaporkan menggunakan UU ITE," kata Isnur saat dihubungi, Sabtu (20/3/2021).

Rencana pemberian lencana penghargaan ini selaras dengan pengaktifan virtual police atau polisi dunia maya sejak 23 Februari 2021.

Pelaksanaan tugas virtual police merujuk pada Surat Edaran (SE) Kapolri bernomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif

Isnur pun mempertanyakan mekanisme kerja virtual police. Menurut dia, kerja virtual police tidak sesuai dengan KUHAP.

Menurut Isnur, YLBHI khawatir kehadira virtual police tidak tepat guna dan sasaran.

"Kalau salah, kalau tidak tepat penggunaannya, ini mau ke mana upaya hukumnya? Kalau hukum acara pidana kan jelas, mekanismenya adalah praperadilan. Ini membuat korban, orang-orang yang tidak bersalah dengan UU ITE semakin sulit mencari keadilan," ujarnya.

Diberitakan, Polri berencana untuk memberikan lencana penghargaan bagi warga yang aktif berpartisipasi melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, lencana penghargaan ini merupakan respons terhadap masyarakat yang membantu tugas-tugas polisi.

"Badge awards ini merupakan penghargaan. Jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri, kemudian kita merespons dengan memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang membantu tugas Polri. Khususnya tugas-tugas Direktorat Siber," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Ia menjelaskan, saat ini Polri masih menyusun tolok ukur yang tepat untuk memberikan lencana penghargaan. Termasuk juga soal mekanisme pemberiannya.

"Ini belum final, tapi memang sudah dalam tahap perencanaan. Pokoknya nanti badge awards jadi berupa penghargaan yang akan diberikan oleh Direktorat Siber," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/20/15043081/kritik-polri-soal-beri-lencana-ylbhi-bisa-munculkan-aksi-saling-lapor-uu-ite

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke