Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2021, 14:34 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menegaskan, mantan Menteri KP Edhy Prabowo maupun staf khususnya, Andreau Misanta Pribadi, tidak pernah mengancam bakal mencopotnya karena tidak ingin menandatangani ekspor benih lobster lima perusahaan.

Hal itu diungkapkan Zulficar menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keterangannya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3/2021).

“Yang benar adalah, stafsus mengatakan menteri akan mengontak langsung ke saya tentang hal itu,” ungkap Zulficar dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Eks Dirjen Perikanan Diancam karena Tak Setuju Ekspor Benih Lobster, Akhirnya Pilih Mundur dari Jabatan

“Saya mundur dari Jabatan Dirjen Perikanan Tangkap medio Juli 2020 bukan karena diancam oleh stafsus atau menteri. Kasihan kalo mereka menanggung beban lebih berat dari kutipan info yang tidak pas,” sambung dia.

Ia membeberkan, keputusannya untuk mundur dari jabatannya di KKP dikarenakan perbedaan prinsip.

Pertama, kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada keberlanjutan atau sustainability serta tidak berpihak pada kelompok yang kekurangan.

Zulficar mengungkapkan, dalam kurun waktu satu bulan menjabat, Edhy sudah mengeluarkan instruksi menteri untuk merevisi 29 peraturan tanpa kajian yang komprehensif.

Baca juga: Dirjen Perikanan Tangkap KKP Mengundurkan Diri

Kedua, terkait tata kelola pemerintah yang dinilainya tidak serius dijalani. Salah satunya adalah benih lobster sudah diekspor sebelum aturan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan.

Kemudian, kata Zulficar, ada perusahaan yang bisa melakukan ekspor benih lobster secara tiba-tiba tanpa prosedur yang benar.

“Juga beberapa lainnya yang baru 1-3 bulan mengajukan izin budidaya, tahu-tahu sudah bisa mengaku atau dinyatakan sukses berbudidaya lobster dan sudah restocking sehingga memenuhi syarat untuk bisa ekspor BL,” tuturnya.

Ia mengaku mengundurkan diri secara sukarela dan menyampaikan suratnya langsung kepada Edhy pada 14 Juli 2020. Kemudian, ia terakhir bekerja di KKP pada 17 Juli 2020.

Baca juga: Mantan Dirjen di KKP Beberkan Sejumlah Kejanggalan Ekspor Benih Lobster

Adapun keterangan sebelumnya disampaikan Zulficar saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus ekspor benih lobster.

"Saat diminta untuk tanda tangan rekomendasi pengekspor pada 9 Juli. Saya tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos. Lalu Andreau lapor ke menteri kemudian Pak Menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang 'Ficar ini akan dicopot oleh menteri'," kata Zulficar, dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021)

Zulficar mengungkapkan, Edhy pun sempat memintanya agar meloloskan perusahaan tersebut.

"Pak Menteri mengatakan ke saya 'Pak Fickar sudah diloloskan saja perusahaan tersebut, barangnya sudah di bandara kalau gagal ekspor karena suratnya tidak keluar bisa-bisa barangnya rugi, kita yang bermasalah'," tutur Zulficar.

Baca juga: Belum Ada Aturan PNBP, Mantan Dirjen KKP: Negara Tidak Kebagian Apa-apa

Zulficar lalu mengatakan bakal mengecek lagi sebab syarat administrasi perusahaan tersebut sudah terpenuhi.

Zulficar akhirnya menandatangani dokumen persyaratan untuk PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, UD Samudera Jaya, PT Grahafoods Indo Pasifik dan PT Indotama Putra Wahana.

Setelah menandatangi dokumen perusahaan tersebut, Zulficar langsung mengajukan pengunduran diri pada pekan depannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com