JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, mengatakan bahwa ada tindakan pengabaian dalam proses penanganan pembunuhan suaminya.
Hal itu, kata dia, terlihat dari sikap presiden yang justru memberi jabatan pada para terduga pelaku pembunuhan Munir.
"Jadi pengabaian atas kejahatan yang serius tadi kan dalam kasus Munir soal pemufakatan jahat, dalam kasus ini dan para pelakunya dibiarkan bebas tanpa peradilan yang adil," kata Suciwati dalam diskusi daring, Selasa (16/3/2021).
"Dan bahkan dijadikan orang kepercayaannya dia. Ini hal yang jelas dan kasat mata dalam kasus Munir," ujar dia.
Baca juga: Dokumen Asli Hasil Penyelidikan TPF Munir Belum Ditemukan, Ombudsman Harap Kemensetneg Cari Solusi
Suci tidak menyebut secara spesifik siapa saja tokoh yang diangkat dalam jajaran pemerintahan yang merupakan terduga pemufakatan jahat dalam kasus meninggalnya Munir.
Namun, ia mengungkap beberapa pejabat yang diduga pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM lainnya yakni Wiranto.
Adapun Wiranto diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam periode 2014-2019. Ia diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat tahun 1997, 1998, dan 1999.
Kemudian dia juga menyebut nama Hendropriyono yang juga pernah mendapat jabatan di pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca juga: Pollycarpus Meninggal, Pengungkapan Auktor Intelektualis Kasus Munir Tak Boleh Berhenti
Hendropriyono juga didua terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu di Dusun Talangsari, Lampung, pada 1989.
Oleh karena itu, Suciwati merasa sia-sia untuk percaya pada pemerintahan saat ini. Ia bahkan tidak datang ketika diundang untuk bertemu Presiden Joko Widodo.
Suciwati merasa tak ada gunanya bertemu karena pada akhirnya tidak ada titik terang dalam semua kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Ia juga menilai suara korban pelanggaran HAM berat yang tidak didengar pemerintah sebagai bentuk pengabaian.
"Saya sejak awal memang tidak percaya memang ketika kita lihat bagaimana dengan itu tadi janjinya ada nawacita ketemu teman-teman aksi kamisan," ungkap Suci.
Baca juga: Laporan TPF Hilang, Suciwati Minta Ombudsman Telaah Kembali Dugaan Maladministrasi di Kemensetneg
Adapun kasus Munir terjadi pada 7 September 2004. Ia dibunuh dalam perjalanan dari Jakarta ke Amsterdam.
Munir tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam pukul 08.10 waktu setempat.
Hasil otopsi kepolisian Belanda dan Indonesia menemukan Munir tewas karena racun arsenik.
Polisi menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005.
Baca juga: Kisah Cinta Munir dan Suciwati, Risiko hingga Kengerian yang Dilalui…
Polisi sudah menyelidiki dan menyidik kasus ini. Sejumlah orang sudah diperiksa dan dimintai keterangan.
Mereka berasal dari Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kedua lembaga ini dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Sebagian di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke pengadilan.
Namun, dari sekian terdakwa hanya dua orang yang dihukum atas kematian Munir. Mereka adalah Pollycarpus dan mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan.
Dalang dari kasus Munir sampai saat ini masih menjadi misteri, bahkan hasil laporan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah dipublikasikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.