Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanderaan Pesawat Susi Air, Wamendes Tegaskan KKB Tak Berhak Dapat Dana Desa

Kompas.com - 15/03/2021, 14:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) tidak berhak mendapatkan dana desa.

Hal tersebut disampaikan Budi Arie menyusul insiden penyanderaan yang dilakukan KKB terhadap pesawat perintis milik maskapai Susi Air di Kabupaten Puncak, Papua.

Peristiwa tersebut terjadi dikarenakan KKB meminta dana desa menjadi milik mereka.

"KKB tidak berhak menerima dana desa. Hanya warga yang berhak," kata Budi Arie dikutip dari laman Kompas TV, Senin (15/3/2021).

Baca juga: KKB Sandera Pilot dan Penumpang Susi Air Selama 2 Jam di Papua

Ia mengatakan, dana desa diberikan kepada masyarakat untuk digunakan dalam rangka ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa.

Contohnya, kata dia, penggunaan dana desa di Ilambet, Ilaga, Puncak, Papua yang digunakan untuk Posyandu sebesar Rp 64 juta, pemeliharaan jalan sebesar Rp 50 juta, dan rehabilitasi rumah sebesar Rp 168 juta.

Selain itu, dana desa di sana juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa sejumlah Rp 55 juta dan penanganan keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 504 juta.

"Sangat tidak pantas. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Ini persoalan hukum dan keamanan,” ujar dia.

Baca juga: Sandera Pilot dan Penumpang Susi Air, KKB Larang Pesawat Angkut TNI-Polri

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) sebutan lain KKB versi TNI, menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Platus PC-6 S1-9364 PK BVY.

Mereka menyandera pesawat tersebut di lapangan terbang Wangbe, Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua.

Pihak TNI menyampaikan, penyanderaan tersebut dilakukan mereka karena kecewa terhadap kepala kampung setempat yang tidak memberikan dana desa.

Baca juga: Fakta 30 Anggota KKB Sandera Pilot Susi Air dan 3 Penumpangnya, Ditodongkan Senjata, Dilarang Bawa TNI-Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com